Umat Muslim Dihimbau Tarawih dan Tadarus di Rumah Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Ibadah.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 bahwa pelaksanaan ibadah-ibadah pada Bulan Ramadhan sebaiknya dilakukan di dalam rumah saja, seperti Tarawih dan Tadarusan.
Ajakan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam konferensi pers yang disiarkan lewat channel Youtube BNPB Indonesia. Kamaruddin Amin menyampaikan, pada masa darurat Covid-19 saat ini, melaksanakan tarawih dan tadarus di rumah bertujuan untuk menjaga kemaslahatan bersama. Dengan melaksanakan tarawih dan tadarus di rumah, maka umat Islam telah melakukan physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Seluruh umat Islam di Indonesia diharapkan tetap menjaga bersama physical distancing, dan berperan bersama dalam memerangi COVID-19 ini. Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing insyaallah tak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat,” ungkap Kamaruddin, Jumat (10/04).
Menurut Kamarudin Amin, sesuai pedoman yang dikeluarkan Kemenag tersebut ibadah puasa dilaksanakan sesuai dengan fikih puasa.
Adapun acara seperti buka bersama dan acara peringatan Nuzulul Qur’an yang mengumpulkan massa, ditiadakan. Sementara salat tarawih dan tadarus, dikerjakan di rumah masing-masing.
“Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu sholat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan untuk tetap berada di rumah,” ujar Kamaruddin Amin.
Ia pun mengajak umat untuk sama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menyitir kaidah fikih.
“Karena tasharruful imaam ‘alar raa’iyyah manuthun bil mashlahah, kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan. Terus-menerus pada kemaslahatan, insyaallah,” katanya.
Kemenag lanjutnya, mengingatkan warga dalam ibadah dan aktifitas keseharian untuk terus mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik, menggunakan masker ketika berada di tempat umum, hingga menjaga jarak minimal 1-2 meter. “Tetap berada di rumah, stay at home. Juga untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik pada saat nanti Idul Fitri, serta batasi interaksi,” lanjut Kamaruddin.
“Lakukan semua dengan disiplin. Jadilah pahlawan. Lindungi diri dan orang lain. Mari menangkan perang dengan Covid-19. Indonesia Bisa. Salam tangguh,” tutup Kamaruddin. (ed.As/ibadah.co.id/kemenag)