Ibadah.co.id – Lembaga Nasional Single Window (LNSW) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialiasi Ekspor Impor Produk Halal, di Jakarta. Kegiatan yang dihadiri perwakilan asosiasi pelaku usaha ini berfokus pada pengimplementasian kode 952 pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kode 952 merupakan kodifikasi yang digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada PEB. “Ini merupakan ikhtiar pemerintah, untuk memastikan semua produk ekspor bersertifikat halal dapat tercatat dengan baik,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Senin (30/1/2023).
Pencatatan ini menurut Aqil sangat penting untuk memantau pergerakan produk halal Indonesia di pasar global. “Bagi eksportir yang komoditas ekspornya telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH, agar dapat melakukan pengisian Kode 952 saat proses pemberitahuan ekspor,” kata Aqil.
“Data yang rapi ini kita harapkan dengan begitu dapat mendongkrak ranking Indonesia sebagai pemasok produk halal nomor satu dunia,” sambungnya.
Di depan perwakilan asosiasi, Kepala BPJPH mengingatkan pelaku usaha untuk segera mensertifikat halal produknya. Jangan sampai pasar lokal nantinya dibanjiri produk asing karena produk lokal belum bersertifikat.
Aqil menyebutkan, dalam waktu dekat 104 Lembaga Halal Luar Negeri dari 44 negara akan bekerjasama saling pengakuan standar halal.
Sementara Kepala LNSW Mochammad Agus Rofiudin menunjukkan bahwa realisasi ekspor 952 sampai hari ini sudah mencapai 1.356 jumlah PEB, tersebar ke berbagai belahan dunia.
“ Untuk komoditas ekspor produk halal perkembangannya sudah sangat bagus, dari sebelumnya hanya 2 perusahaan saat ini sudah mencapai 95 perusahaan,” ungkap Agus Rofiudin.
“Pertemuan ini untuk mempercepat perusahaan-perusahaan yang belum mencantumkan sertifikat halalnya di dokumen PEB agar segera mencantumkan sehingga secara statistik tervalidasi dengan baik,” sambungnya.
Hadir dalam pertemuan ini Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Siti Aminah, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Indonesia Halal Lifestyle Center, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Koperasi Komunitas Warteg Nusantara serta perwakilan asosiasi lainnya.
Sumber : Kemenag