Take a fresh look at your lifestyle.

Pakai Digital Signature, BPJPH dan UNU Yogyakarta Bersinergi Percepat Layanan Sertifikasi Halal

0 92

Ibadah.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan layanan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Salah satunya, dengan mempercepat layanan sertifikasi halal melalui pengembangan teknologi informasi. 

Baru-baru ini, BPJPH menjalin sinergi dengan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, dan Pusat Studi Sharia Finance and Digital Economy (SHAFIEC) UNU Yogyakarta. Penandatanganan kerja sama dilakukan secara elektronik menggunakan digital signature. 

Penandatangan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki, Rektor UNU Yogyakarta Purwo Santoso, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, serta Direktur Eksekutif SHAFIEC Brian Kustantoro Edityanto.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat tepat dan tonggak penting bagi BPJPH dan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Penandatanganan kerja sama BPJPH dan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta secara elektronik dengan digital signature ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya BPJPH untuk percepatan layanan sertifikasi halal dan Jaminan Produk Halal melalui digitalisasi,” kata Mastuki secara virtual di Jakarta, Rabu (15/9).

Momen digital signature tersebut juga melengkapi rangkaian upaya yang terus dilakukan BPJPH dalam pengembangan digitalisasi layanan sertifikasi halal. Seperti diketahui, mulai tahun ini BPJPH telah mengaplikasikan Sistem Informasi Halal atau SIHALAL sebagai aplikasi layanan sertifikasi halal.

SIHALAL saat ini juga telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Lembaga Pemeriksa Halal, dan terus dikembangkan integrasinya dengan stakeholder layanan terkait untuk meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi layanan tersebut, saat ini pelaku usaha juga mendapatkan kemudahan untuk melakukan pencetakan dokumen sertifikat halal secara elektronik.

BPJPH dan seluruh pemangku kepentingan halal memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib tersertifikasi halal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu tantangan yang ada adalah jumlah pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) jumlahnya mencapai puluhan juta dan tersebar di seluruh penjuru nusantara. Terlebih cakupan JPH juga sangat luas dan melibatkan banyak pihak.Untuk itu, pemanfaatan teknologi informasi berupa digitalisasi layanan menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan.

“Dan sebagaimana keinginan Menteri Agama, Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas pada saat meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI memberikan target kepada BPJPH untuk bisa melaksanankan sertifikasi halal ini dengan mengoptimalkan semua resource yang ada, karena target yang dikehendaki pada tahun 2024 adalah sekitar 10 juta UMK tersertifikasi halal.” lanjut Mastuki menjelaskan.

“Tentu pekerjaan ini tidak mungkin untuk dilakukan secara manual apalagi dengan cara-cara biasa. Sehingga digitalisasi layanan merupakan sebuah keharusan untuk dilakukan.” tegas mantan juru bicara Kemenag tersebut.

“Dan melalui penandatanganan secara elektronik nota kesepahaman kerja sama ini, secara khusus kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada UNU Yogyakarta dan juga SHAFIEC yang telah menyiapkan semua ini demi mendukung JPH di Indonesia.” imbuh Mastuki.

Baca Juga : Ajuan Sertifikasi Halal di LPPOM atau BPOM? Ini Perbedaannya

Sebelumnya, Rektor UNU Yogyakarta Purwo Santoso juga mengungkapkan apresiasi kepada Kemenag atas terjalinnya sinergi tersebut. Ia berharap kerja sama dapat segera diwujudkan dan membuahkan hasil sesuai target yang telah direncanakan bersama.

“(Sinergi) ini adalah ikhtiar strategis. Jaminan Produk Halal merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan kita bersama, serta upaya menjalankan ajaran agama. Insya Allah ini dapat kita wujudkan semakin baik dengan kolaborasi-kolaborasi yang baik seperti ini. Semoga Allah SWT meridhoi ikhtiar kita ini.” ungkap Purwo Santoso.

Turut hadir dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal A Umar, serta jajaran pejabat di lingkungan BPJPH dan UNU Yogyakarta. (EA)

Baca Juga : BPJPH Ungkap Urgensi Program Sehati bagi UMK

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy