Take a fresh look at your lifestyle.

Ibadah Haji 2020 Menunggu Keputusan Pemerintah Arab Saudi

0 83

Ibadah.co.id – Pelaksanaan ibadah haji 2020 akan tetap dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI. Kementerian Agama terus menunggu informasi keputusan negara arab tentang kesiapan pelaksaan ibadah haji tahun ini. Meski demikian, Kemenag terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

“Sejauh ini pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama Indonesia. Iformasi dimaksud terkait pembatalan haji tahun ini. Maka tetap berproses seperti biasa” ungkap Djamaluddin.

Demikian disampaikan Plt Kepala Kementerian Agama Provinsi Maluku Djamaludin Bugis. Piahknya menegaskan hal ini saat ditanya tentang keberangkatan calon jemaah haji asal Maluku tahun 2020.

Djamaluddin menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu-isu yang sengaja di edarkan melalui media sosial bahwa Kementerian Agama RI, akan menghentikan penerimaan calon jamaah haji asal Indonesia.

Menurutnya yang mempunyai kewenangan untuk menghentikan pelaksanaan ibadah haji adalah pihak pemerintah Arab Saudi yang memiliki otoritas penuh untuk menolak atau menerima para calon jemaah haji.

Untuk itu pihak Pemerintah Indonesia, kata dia tetap melaksanakan persiapan keberangkatan bagi seluruh calon jamaah, sambil menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

Sementara disinggung soal calon jemaah haji asal Maluku yang akan diberangkatkan pada musim haji 2020,ia menyebutkan sesuai rencana jumlah yang ada pada tahun ini tidak jauh beda dengan pada tahun sebelumnya yakni pada kisaran 1.272 orang.

Pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di Indonesia menyurati Kementerian Agama RI terkait ibadah haji 2020.

Dalam rilis yang diterima awak media di Indonesia menyebutkan, “Sehubungan dengan hal itu (wabah virus corona atau COVID-19), saya berharap kepada Yang Mulia (pemerintah Indonesia) untuk kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara Yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H hingga jelasnya wabah ini,” tulis surat tersebut dari Kerajaan Arab Saudi Biro Menteri yang dialamatkan pada Menteri Agama RI.

Permintaan tersebut didasarkan pada rekomendasi otoritas kesehatan, untuk menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, baik penularannya secara regional maupun internasional. Tujuan lainnya adalah memberikan perlindungan maksimal serta menerapkan standar keselamatan, untuk menjaga kesehatan para pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dalam surat tersebut juga kembali ditegaskan, Pemerintah Arab Saudi selalu mengikuti perkembangan virus dan dampaknya. Tindakan lain adalah meninjau upaya pencegahan sesuai dengan perkembangan terbaru terkait virus corona. Perkembangan tersebut tentunya akan disampaikan pada pemerintah Indonesia. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy