Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita
Ibadah.co.id-Dalam rangka mengawasi pelanggaran penerapan protokol kesehatan (prokes), Kementerian Agama meminta jajarannya di kantor wilayah, KUA, maupun penyuluh agar menggandeng satuan tugas penanganan COVID-19 setempat. Hal ini dilakukan sesuai surat edaran perihal Idul Adha dan Kurban.
“Para penyuluh agama, KUA, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Shalat Idul Adha dan kurban. Apabila menemukan potensi pelanggaran ketentuan pada surat edaran tentu wajib berkoordinasi dengan Pemda dan Satgas COVID-19,” ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Kamis (15/7).
Menurut Fuad, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Namun, pihaknya memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah dalam menangani penegakan aturan prokes.
“Kami tentu berharap ini dilakukan dengan penuh kesadaran oleh seluruh elemen masyarakat demi keselamatan kita,” ujarnya.
Kemenag juga mengapresiasi organisasi keagamaan seperti MUI, PBNU, Muhammadiyah, hingga Dewan Masjid Indonesia yang juga sama-sama telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Idul Adha dan kurban.
Semua surat edaran yang diterbitkan ormas keagamaan itu sejalan dengan kepentingan pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah.
“Jadi itu semua dalam satu semangat dalam satu orkestra imbauan kepada umat. Kami yakin pesan-pesan itu secara substansi sampai ke berbagai elemen masyarakat, tak hanya di kota-kota juga daerah-daerah,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50 ribu penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk memonitoring penerapan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 perihal pelaksanaan Idul Adha dan kurban di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga : Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi, Kemenag : Tercatat Ada 1.054 Pasien Covid-19
“Kanwil, Kemenag provinsi, ASN, non-ASN, KUA, hingga 50 ribu penyuluh agama akan kita kerahkan. Kita akan libatkan semua., kita dorong diseluruh level untuk melakukan sosialisasi secara intensif,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz. (EA)
Baca Juga : Kemenag Terbitkan Juknis Penyelenggaraan Iduladha di Wilayah & Luar Wilayah PPKM Darurat
[…] Baca Juga : Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita […]
[…] Baca Juga : Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita […]
[…] Baca Juga : Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita […]
[…] Baca Juga : Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita […]
[…] Baca Juga : Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita […]
[…] Baca Juga : Awasi Pelanggaran Prokes, Kemenag : Demi Keselamatan Kita […]