Ramai Isu Pinjol Hingga Kripto, MUI Bakal Gelar Ijtima’ Ulama
Ibadah.co.id – Akhir-akhir ini beragam isu berkembang di tengah masyarakat, mulai dari pernikahan online, pinjaman online, crypto currency hingga radikalisme. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menyelenggarakan ijtima ulama pada Juli 2021.
“Rencana akan dilaksanakan bulan Juli 2021 secara hybrid. Panitia sedang melakukan inventarisasi masalah-masalah strategis yang akan dibahas,” kata Ketua MUI, Asrorun Niam, lewat pesan singkat, Senin (7/6).
“Kita sudah mulai buat longlist. Berdasarkan masalah-masalah kontemporer yang muncul di tengah masyarakat. Soal zakat, saham. Soal implementasi moderasi (wasthiyah) dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara: antara radikalisme dan liberalisme. Soal pernikahan online, pinjaman online, crypto currency. Soal transplantasi rahim,” ujar Niam.
Niam juga menjelaskan bahwa peserta ijtima ulama itu terdiri dari pimpinan ormas Islam. Kegiatan ijtima ulama ini dikoordinasikan oleh bidang fatwa MUI.
Baca Juga : Penggerak Perekonomian, Tenaga Ahli Menkeu : Industri Syariah Punya Potensi Besar!
Baca Juga : Sektor Halal Diharap Dorong Ekonomi Indonesia di Triwulan II 2021
“Peserta dari para ulama, pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat Pusat, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi Islam, pimpinan pondok peantren, dan para ulama di bidang fatwa,” tutur Niam.
Baca Juga : The Fed Sebut Mata Uang Kripto Bisa Ganggu Stabilitas Keuangan
Baca Juga : Rasisme Kian Meningkat, “Peta Islam” Beri Stigma Buruk pada Muslim Austria
[…] – Bagaimana Islam memandang aset kripto? Akhir-akhir ini masyarakat sering membicarakan mengenai aset kripto (Cryptocurrency). Hal ini masih menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukumnya aset kripto dalam […]