Ibadah.co.id-Awal Juli ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku jasa keuangan syariah, terutama perbankan syariah, untuk bersama-sama mengoptimalisasi ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Perbankan syariah diyakini dapat berperan aktif menjadi motor penggerak untuk melayani aktivitas keuangan ekosistem ekonomi syariah.
“Saya mengajak kepada semua pegiat keuangan syariah di Indonesia untuk bersama-sama mensinergikan sektor riil, yaitu sektor industri halal, sektor keuangan syariah, dan sektor sosial ekonomi Islam dalam ekosistem ekonomi syariah,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam acara Maybank Indonesia Shariah Leaders Forum 2020, Kamis, 2 Juli 2020.
Tak pelak memang Teguh mengajak pelaku jasa keuangan syariah untuk terus mengoptimalisasi ekosistem ekonomi syariah lantaran besarnya pangsa pasar ekonomi syariah di dalam negeri. Bila terus didorong, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah bisa menjadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan, dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Pengembangan ekonomi syariah ini dapat ditempuh melalui peningkatan peran usaha syariah dalam halal value chain, serta pengembangan keuangan sosial syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan yang memperkuat keuangan syariah secara umum.
Dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2019 yang diluncurkan Bank Indonesia (BI), ekonomi syariah berdaya tahan karena ditopang oleh permintaan domestik di tengah penurunan ekspor akibat melambatnya perekonomian global. Dari sektor prioritas dalam halal value chain, kinerja ekonomi syariah secara umum lebih tinggi dibandingkan produk domestik bruto (PDB) nasional dengan pertumbuhan mencapai 5,72 persen.
Adapun pada 2018, total aset bank syariah global tercatat sebesar USD1,57 triliun, sedangkan aset perbankan syariah Indonesia menduduki peringkat ke-9 dengan share 1,9 persen. Total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp1,34 triliun atau 8,7 persen dari total aset keuangan Indonesia.
Dalam jangka menengah, momentum pemulihan perekonomian dari dampak pandemi covid-19 akan dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah. Upaya transformasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional tetap akan difokuskan dengan pendekatan ekosistem.
Dalam hal ini, perubahan kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan nasional, dan pola hidup masyarakat imbas covid-19 harus disikapi dengan mempersiapkan rencana aksi industri perbankan syariah ke depan.
“Kita harus inovatif dan kita harus bisa mengantisipasi risiko ke depan dan juga bisa memitigasinya dengan baik,” tegasnya.
Pascakebijakan stimulus dan relaksasi, ucap Teguh, bank akan mengalami perubahan kualitas kredit sehingga perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam hal penambahan pencadangan dan permodalan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas perbankan nasional.
“Selain itu, perubahan perilaku masyarakat di era new normal (kenormalan baru) akan mengubah kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan, sehingga perlu adaptasi teknologi dan digitalisasi layanan. Hal itu merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan agar bank tetap mampu melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima,” pungkas Teguh. (RB)
[…] –Industri perbankan syariah kini tumbuh dengan pesat dan berdampak baik pada kemajuan sektor riil terutama pada industri halal. […]