Take a fresh look at your lifestyle.

Sulitnya Pemerintah Bendung Arus Mudik di Musim Corona

0 89

Ibadah.co.id – Penyebaran virus corona membuat masyarakat rantau diimbau tak mudik ke kampung halaman. Kondisi ini juga berdampak paa lebaran Idul Fitri 2020 terancam tak semarak seperti tahun-tahun sebelumnya. Imbauan pemerintah untuk tak pulang kampung cenderung tak diindahkan. Sehingga arus mudik sulit dibendung.

Presiden Joko Widodo bahkan meminta langkah tegas kepada masing-masing pemda, agar pemudik tak pulang dulu ke kampung halaman. Wapres Ma’ruf Amin mengklaim pemerintah tengah menyusun aturan mudik. Keputusan pemerinntah yang demikian ini akan berimbas pada perberlakuan pembatasan wilayah.

“Kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi.

Arus Mudik di Mata Pengamat

Bukan hal mudah membendung arus mudik. Pengamat Antropologi dari Universitas Gadjah Mada, Bambang Hudayana mengatakan kegiatan mudik begitu melekat dengan masyarakat Indonesia. Mudik sudah membudaya.

“Butuh suatu proses, tidak bisa secepatnya berubah. Apalagi kalau mudik itu punya banyak fungsi dan nilai yang penting [bagi masyarakat Indonesia],” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).

Bambang mengatakan mudik punya banyak nilai dan esensi, bukan cuma mempererat tali persaudaraan. Perkara ekonomi dan kenyamanan psikologis pun turut berperan besar.

Bambang menjabarkan ada tiga macam pemudik. Pertama, kata dia, pemudik dari kalangan ekonomi rendah. Mereka umumnya merantau ke kota untuk mencari nafkah lebih. Namun di kota pada akhirnya terpaku dengan pekerjaan harian.

Kemudian kedua, pemudik yang hidup di kota, namun juga masih punya kehidupan di kampung halaman. Bambang menyebut mereka b-lokal. Artinya mereka hidup di kota rantau dan kampung halaman secara bersamaan.

“Mereka memang rutin pulang ke kampung tapi nanti balik lagi ke kota. Karena punya orang tua sakit, punya aset di desa,” jelasnya.

 

Pemudik ketiga, lanjutnya, datang dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Mereka adalah perantau yang sudah punya kehidupan nyaman dan penghasilan tetap di kota. Bisa jadi sudah dianggap orang kota.

Bambang mengatakan larangan melakukan mudik mungkin saja dilakukan bagi kelompok dua dan tiga. Namun perkara ini sulit diterapkan kepada kelompok satu. Wabah corona secara ekonomi paling berdampak bagi kelompok ini.

“Pasti orang seperti ini pulang. [Jadi] Pemda dan pempus (pemerintah pusat) mungkin bisa berikan bantuan agar mereka pulang dan terdeteksi. Di tempat tinggal di kota juga belum tentu mereka ditangani dengan baik,” tambahnya.

Meninjau Arus Mudik dari Kacamata Ekonomi

Pengamat Sosiologi dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun berpendapat serupa. Perkara mudik menurutnya tidak hanya ditelisik dari aspek budaya, tapi juga dari segi ekonomi.

Ubedilah mengatakan mudik merupakan budaya tradisional yang terbentuk melalui proses sejarah yang panjang. Namun keberadaannya dipengaruhi salah satunya oleh strategi pembangunan pemerintah.

“Jadi kalau orang masih berkeinginan mudik, itu artinya di sisi pembangunan kita yang berbasis desa itu gagal, atau terkonfirmasi belum tercapai,” katanya.

Menurutnya, jika pembangunan berbasis desa sudah diterapkan dengan baik, Ubedilah menilai seharusnya tidak ada keinginan warga desa merantau. Namun banyaknya arus perantau ke kota membuktikan pertumbuhan ekonomi lebih menjamin di kota.

Mengingat Indonesia merupakan negara demokratis, kata dia, maka pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan sejauh mana tindakan tegas bisa diterapkan untuk mengontrol masyarakat.

Terlebih mengingat kegiatan mudik bisa jadi bukan hanya keinginan, melainkan kebutuhan. Budaya juga tak bisa begitu saja diubah. Mengubah budaya, kata Ubedilah, harus dimulai dengan mengubah paradigma.

Tindakan tegas untuk itu, kata dia, harus disertakan dengan pendekatan psikologis dan sosial, serta alasan yang rasional. Artinya melibatkan tokoh masyarakat hingga struktur politik terdekat, yakni RT dan RW.

Dasar hukum yang jelas jadi keharusan ketika melahirkan kebijakan. Ubedilah pun berpendapat hal ini yang bisa jadi kelemahan efektivitas pelarangan mudik.

“Kecuali presiden menafsirkan tentang kebijakan pembatasan sosial berskala besar [terlebih dahulu]. Tapi kalau tafsirnya buat kebijakan yang keras akan bertentangan dengan naluri publik yang sudah menikmati alam demokrasi,” tambahnya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy