Mulai kamis besok BPJPH (Kemenag) berhak Terbitkan Sertifikat Halal, bukan MUI
Ibadah.co.id – Terhitung tanggal 17 Oktober 2019, pemerintah mulai menetapkan kewajiban sertifikasi halal. Kewajiban halal itu mencakup industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), Rumah Potong Hewan (RPH), hingga restoran/katering/dapur.…