Jakarta, Ibadah.co.id –Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengembangan IKMS melalui Digitalisasi di Pekanbaru, Riau pada hari Rabu dan Kamis (20-21/9). Acara yang bertempat di Gedung Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, menampilkan 3 narasumber yakni Bagus Aryo dari KNEKS, Mulyanto dari Kementrian Koperasi dan UKM, serta Aceng Arif Qudsi dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk).
Kegiatan ini merupakan kerja sama KNEKS dengan KDEKS Riau. Pada acara pembukaan, Direktur Keuangan Sosial Sosial KNEKS, Ahmad Juwaini hadir dan memberi sambutan. Selain itu, hadir serta memberikan sambutan Direktur Eksekutif KDEKS yakni Saidul Amin dan Syahrial Abdi (Kepala Bapenda Riau) mewakili Gubernur Riau yang berhalangan hadir sekaligus membuka acara.
Dalam sambutannya, Ahmad Juwaini menyatakan bahwa Institusi Keuangan Mikro Syariah (IKMS) memiliki peran strategis karena berdedikasi menjadikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai segmen utamanya. UMKM memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia karena berkontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Data dari Kementrian Koperasi dan UKM pata tahun 2021 mencatat bahwa UMKM berjumlah 64,2 juta serta menyumbang 61% PDB dan menyerap 97% tenaga kerja.
Ahmad menambahkan bahwa digitalisasi IKMS menjadi program prioritas KNEKS karena hasil kajian menunjukkan bahwa ada satu komponen yang bila diperkuat maka akan memperkuat pilar penguatan IKMS yakni kelembagaan, bisnis dan pengawasan, komponen itu adalah digitalisasi. Dengan demikian, selain pengembangan bisnis dan layanan kepada anggota (UMKM), digitalisasi akan memperkuat pengawasan kepada IKMS sehingga menghindari permasalahan-permasalahan koperasi simpan pinjam yang sempat menjadi issue nasional.
Pada materi pertama, Bagus Aryo menyampaikan bahwa digitalisasi saat ini bukan lagi pilihan namun menjadi suatu keharusan. KNEKS saat ini menstimulan pengembangan digitalisasi dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di berbagai provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, NTB, dan lain-lain. Untuk memudahkan proses digitalisasi, KNEKS memfasilitasi adanya aplikasi digital gratis bagi IKMS. Aplikasi ini selain mendukung pelayanan, pelaporan dan pengembangan produk layanan digital bagi anggota IKMS, juga dapat disambungkan dengan pengawasan digital yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM serta OJK.
Pada materi kedua, Mulyanto dari Kementrian Koperasi dan UKM menyampaikan materi tentang pengawasan koperasi secara digital oleh Kementrian Koperasi dan UKM serta penilaian kesehatan koperasi terbaru. Secara ringkas disampaikan juga tentang Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 8 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam.
Materi terakhir dari sosialisasi adalah tentang pengenalan aplikasi digital bagi IKMS oleh Aceng Arif Qudsi. Dengan aplikasi digital IKMS akan memudahkan staf koperasi dalam membuat laporan, memantau tingkat kelancaran angsuran dan lain-lain. Bagi anggota, dengan adanya aplikasi yang bisa dioperasikan melalui HP, memudahkan untuk transaksi dan mendapatkan layanan dari IKMS.
Dengan kegiatan sosialiasi ini diharapkan makin banyak lagi IKMS yang menggunakan teknologi digital sehingga lebih banyak UMKM yang diberdayakan dan pengawasan oleh instansi terkait makin baik. Harapannya setelah kegiatan ini dapat dilanjutkan di wilayah lain agar manfaat dan dampaknya bisa lebih luas lagi.
Sumber : KNEKS