Take a fresh look at your lifestyle.

Satgas Kemenag Ancam Pidanakan Dua PPIU di Makassar yang Diketahui Langgar Aturan

0 125

Ibadah.co.id –Kementerian Agama menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di beberapa daerah di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, ketika sidak di Makassar, Satgas menemukan dua PPIU yang melanggar aturan, dan diancam pidana bila tak segera memperbaiki kesalahannya.

Dalam melaksanakan tugas itu, Kementerian Agama juga didampingi personil dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata, PPATK, POLRI, Kementerian Hukum dan HAM, serta BPKN. Sehingga semuanya mengetahui apa yang terjadi di lapangan.

Makassar, adalah daerah pertama yang dikunjungi tim satgas. Setelah melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Satgas yang dipimpin Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Ditjen PHU, Kementerian Agama, M. Noer Alya Fitra (Nafit) ini langsung mendatangi beberapa PPIU di Makassar, salah satunya adalah AB dan MT.

Kedua PPIU tersebut menurut Satgas menyalahi aturan karena PPIU tersebut menggunakan nama yang berbeda dalam memasarkan paket umrah, sehingga pandangan masyarakat akan beranggapan namanya itu nama terbaru. Padahal yang didaftarkan di Kemenag berbeda dan nama baru tersebut tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengawasan Haji Khusus dan Umrah (Siskopatuh).

“Kami beri waktu 3×24 jam untuk PPIU tersebut mengubah nama menjadi seperti yang didaftarkan di Kemenag. Kalau melewati batas waktu, akan kami tindak pidana sesuai hukum. Kebetulan Polda dan Mabes Polri juga di sini, sekalian melihat situasi lapangan. Surat pernyataan di atas materai sudah ditandatangani supaya pelanggaran ini tidak terjadi lagi,” tegas Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono, Senin (23/12).

Salah satu pemilik PPIU mengakui kesalahannya dan akan segera menindaklanjuti saran dari Satgas dan Kemenag.

“Kesalahan kami akan kami update segera, dan peraturan mengenai kelegalan PPIU kami akan kami pelajari lebih jauh,” kata salah satu pemilik PPIU yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, pemilik PPIU yang lain menginginkan Satgas dan Kemenag mengunjungi seluruh PPIU yang ada di Sulsel. “Kami ingin bukan hanya kami yang diperiksa. Kami ingin semua PPIU di Sulawesi Selatan juga diperiksa mengenai hal yang sama,” katanya.

Selain Sulsel, Satgas Pengawasan PPIU ini juga akan diterjunkan ke sejumlah daerah lainnya, antara lain: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara. (ed.At/ibadah.co.id/kemenag)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy