Ibadah.co.id – Virus corona bukanlah hal penyebab dari krisisnya ekonomi masyarakat. Meskipun sebagian pekerja di-PHK dari pabrik bahkan diliburkan sebagai bentuk antisipasi tersebarnya covid-19, sehingga perekonomian tidak berjalan stabil. Meski demikian, masih ada yang melakukan kebaikan dengan melakukan zakat di masa pandemi.
Namun, hal tersebut terbalik dengan situasi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Selama periode Januari sampai Juni 2020 perolehan pengumpulan zakat mencapai Rp 240,399 miliar. Artinya, perolehan tahun ini bertambah dua kali lipat sebar 52,28 persen ketimbang tahun 2019 mulai dari Januari sampai Juni sebesar Rp 156,832 miliar.
“Kenaikan tersebut dikarenakan kesiapan Baznas dalam mengantisipasi pengumpulan melalui digital,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam Rapat dengar pendapat (RDP) antara Baznas dengan Komisi VIII DPR Rabu (15/7).
Bambang mengatakan, penargetan pengumpulan zakat di masa pandemi tahun ini akan lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Jika tahun 2020 sebesar Rp 12,48 triliun, maka di tahun 2019 sebsar 10,22 triliun. Maka, sisa bulan ke depan, Bambang menambahkan, baik Baznas pusat atau Baznas daerah akan terus mengoptimalkan pengumpulan zakat memasuki era New Normal saat ini.
“Selama menghadapi pandemi Covid-19 yang muncul sejak awal tahun, sudah dikucurkan dana Rp 296,07 miliar. Dana tersebut dari Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) yang tersebar di 31 provinsi. Dana tersebut akan memberi kemanfaatan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 melalui program darurat kesehatan dan darurat sosial ekonomi,” kata mantan Mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas).
Bambang berpendapat, pembayaran zakat di era pandemi saat ini meningkatkan kesemangatakan yang kuat antar masyarakat untuk berzakat, berinfak, maupun bersedakah agar saling bantu membantu antar satu dengan lainnya. (HN/Kontributor)