KNEKS Akan Buat Brand Ekonomi Syariah
Ibadah.co.id – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan membuat Brand Ekonomi Syariah di Indonesia. Indonesia menjadi salah satu negara yang tepat untuk membuat program ini. Hal ini karena Indonesia menjadi salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Selain itu juga Indonesia telah memiliki beberapa instrumen ekonomi dan keuangan syariah.
Seperti dilansir kemenag.go.id pada 07/08/2020, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan membuat Brand Ekonomi Syariah. Pembuatan brand ini akan dilakukan melalui sayembara dan dirilis jelang akhir tahun 2020.
Sebagai anggota KNEKS, Kementerian Agama menyambut baik dan mendukung program tersebut. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar dalam Rapat Brand Ekonomi Syariah yang digelar secara virtual, Rabu (05/08¬)
Namun demikian, Fuad meminta agar pembuatan Brand Ekonomi Syariah melibatkan dukungan, masukan, dan afirmasi dari lintas stakeholders. Selain kementerian/lembaga dan pelaku industri keuangan syariah, kata Fuad, pembentukan brand ini juga perlu melibatkan Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi bahkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
“Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tegas Fuad.
Menurutnya, Indonesia memiliki instrumen ekonomi dan keuangan syariah yang relatif terlengkap di dunia. Instrumen itu meliputi sektor ekonomi komersial maupun ekonomi sosial. Semua ada dan memiliki peluang untuk berkembang, meski literasi keuangan syariah juga masih relatif rendah. Fuad menilai, perlu dorongan bersama untuk meningkatkannya. Karenanya, Brand Ekonomi Syariah yang dibuat harus merangkum semua entitas yang ada dan merajut semua kebutuhan pengembangan ke depan.
“Kementerian Agama selama ini telah melakukan banyak hal dalam penguatan edukasi dan literasi zakat dan wakaf serta jaminan produk halal di tanah air. Khusus untuk sektor zakat dan wakaf, Kementerian Agama akan terus meningkatkan literasi masyarakat seiring tren pengembangan sektor keuangan sosial syariah untuk ketahanan ekonomi nasional,” tutur Fuad Nasar.
Fuad menambahkan, founding fathers negara pada tahun 1945 telah menggariskan dalam UUD bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Oleh karena itu, prinsip tolong menolong (ta’awun) dan gotongroyong sebagai salah satu nilai dasar ekonomi syariah dan pilar Sistem Ekonomi Pancasila adalah karakter ideal yang membedakan ekonomi bangsa Indonesia dari ekonomi liberal-kapitalistik dengan semangat persaingan bebas.
“Sistem ekonomi yang sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsa itulah yang diharapkan mewarnai praktek berekonomi di negara kita agar menghasilkan kemakmuran masyarakat, mengatasi kemsikinan, dan mewujudkan pesan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menerangkan empat fokus program KNEKS yang merupakan perubahan dari KNKS. Empat fokus dimaksud adalah pengembangan industri halal, pengembangan keuangan syariah, pengembangan keuangan sosial syariah dalam hal ini dana sosial zakat dan wakaf, serta pengembangan UMKM dan bisnis berbasis syariah.
Sementara itu, Direktur Bidang Pendidikan & Riset Keuangan Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat memaparkan latar belakang perlu adanya Brand Ekonomi Syariah. Menurutnya, dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi Syariah. Untuk itu dirasa perlu untuk menyelenggarakan Kompetisi Branding Ekonomi Syariah untuk mendapatkan hasil yang baik dari yang terbaik.
“Brand Ekonomi Syariah adalah suatu logo/simbol milik negara yang menjadi bentuk dukungan atas seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan Syariah,” ungkap Sutan Emir Hidayat.
Pembuatan brand ekonomi syariah akan dilakukan melalui kompetisi. Kompetisi Branding Ekonomi Syariah ini bisa diikuti secara perorangan atau perusahaan sepanjang memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Peserta harus berpengalaman dalam pembuatan branding dan komunikasi visual, memiliki pengetahuan dasar mengenai syariah, serta dapat memasukan dan mengsinkronisasi nilai budaya Indonesia ke dalam brand. Informasi terkait tahapan teknis untuk peserta dapat diunduh melalui link www.kneks.go.id/formulir BrandEksyar. Peserta mendaftarkan diri mulai tanggal 10 Agustus 2020 ke Stefany.stefany@kneks.go.id. Peserta membuat karya yang dikumpulkan maksimal pada 20 September 2020 yang dikirim melalui email ke Stefany.stefany@kneks.go.id, dengan Subject EKSYAR. Masa Penjurian berlangsung pada tanggal 21 – 02 Oktober 2020. Adapun pengumuman pemenang melalui Website & Media Sosial KNEKS pada tanggal 9 Oktober 2020. (RB)