Take a fresh look at your lifestyle.

Presiden Jokowi Minta Ormas Islam Sosialisasikan Vaksin Covid-19

107

Ibadah.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta organisasi masyarakat (Ormas) Islam membantu pemerintah menyosialisasikan vaksin Covid-19 ke masyarakat. Sejauh ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dilibatkan dalam pengawasan kehalalan vaksin.

Seperti dilansir tempo.co pada 26/10/20, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dilibatkan dalam sosialisasi vaksin Covid-19.

“Kita libatkan dari awal MUI, organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya. Terutama dalam menjelaskan soal manfaat vaksin dan meyakinkan kepada umat mengenai kehalalan dari vaksin ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin, 26 Oktober 2020.

MUI misalnya, sudah terlibat mulai dari perencanaan, pengadaan, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga proses audit di pabrik. Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan MUI akan terus terlibat hingga proses sosialisasi.

“MUI akan terus terlibat dalam mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat luas,” ujar Ma’ruf dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ma’ruf memastikan vaksin yang beredar nantinya sudah melalui sertifikasi halal oleh MUI. Namun, ujar Ma’ruf, jika tidak halal pun tetap bisa digunakan. “Vaksin itu tetap bisa digunakan walau tidak halal saat darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI,” ujar dia.

Hal yang sama, ujar Ma’ruf, pernah terjadi dalam kasus vaksin meningitis. “Seperti meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan, maka bisa digunakan walau tidak halal,” ujar Ketua MUI non-aktif ini.

Seperti dilansir detik.com pada 27/10/20, Pemerintah sedang memasok vaksin COVID-19 ke tanah air. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, pemerintah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalalan vaksin yang didatangkan.

Oleh sebab itu Erick meminta kepada masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan kehalalan Vaksin COVID-19.

“Untuk isu halal dan haram sama, kita sejak awal melibatkan MUI dalam proses uji vaksin di Bandung. Bahkan kita mengirimkan perwakilan MUI ke China, bahkan United Arab dan bahkan ke negara lainnya,” ujarnya saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian pembangunan Pemda DIY secara daring, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, Erick juga menyebut vaksin COVID-19 yang didatangkan sesuai standar WHO. Pasalnya Pemerintah melibatkan BPOM dalam uji klinisnya.

“Ada pertanyaan menggelitik apakah vaksin ini baik? Bagaimana kualitasnya? Hasil pertemuan kami dengan WHO, dengan lembaga internasional lain lain bahwa vaksinasi di Indonesia harus melalui standar yang diakui dunia. Kita juga melibatkan BPOM dan melakukan uji klinis,” ujarnya.

Oleh karena itu, Erick memastikan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia aman. Mengingat Pemerintah tidak akan membahayakan rakyatnya sendiri. “Kalau dibicarakan kualitas yang diberikan kepada rakyat itu adalah kualitas yang seusai standar. Jadi tidak mungkin kita melakukan sesuatu yang membahayakan kepada rakyatnya,” tutur Erick. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] – Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi menyebut Indonesia mesti meneladani Nabi Muhammad di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang. […]

  2. […] umrah kembali setelah sebelumnya tidak diperkenankan oleh pemerintah Saudi Arab karena pandemi Covid-19. Meski begitu, ada beberapa protokol kesehatan yang mesti dijalankan oleh calon jemaah umrah asal […]

  3. […] Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggaet dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam soal program revolusi mental. Dengan adanya langkah ini diharapkan program ini dapat berjalan dengan […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy