Take a fresh look at your lifestyle.

4 Aplikasi Zakat Fitrah di Saat Pandemi Covid-19

0 97

Ibadah.co.id-Di saat pandemi covid-19 atau virus corona yang melanda dunia khususnya Indonesia, umat Islam tetap diwajibkan membayar zakat fitrah sebagaimana tuntutan dalam rukun Islam. Namun, kegiatan ini dilakukan dengan mengurangi kontak fisik atau bepergian keluar yang mengakibatkan semakin meluasnya covid-19 di sebuah daerah. Namun, alternatif lainnya bisa melalui aplikasi zakat fitrah di beberapa situs pendukung yang terpecaya.

Dengan begitu, kewajiban membayar zakat fitrah harus dilakukan tanpa harus keluar rumah sebagaimana anjuran dari pemerintah. Kini sudah banyak aplikasi digital yang dapat membantu umat muslim menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dengan mudah.

Aplikasi ini sudah menyediakan beberapa fitur pembantu zakat fitrah dan kredibel sehingga terjamin zakat fitrah yang dilakukan sah dan tersampaikan kepada orang yang seharusnya menerima. Adapun beberapa aplikasinya akan dirangkum di bawah ini.

1. Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah layanan yang menampung beberapa zakat serta menyalurkan kepada yang membutuhkan. Baznas ini sudah disediakan layanan pembayaran zakat fitrah melalui laman situs websitenya tanpa mengunduh aplikasi.

Situs resmi Baznas menjadi alternatif paling utama dalam proses pembayaran zakat fitrah di masa pandemi covid-19. Beberapa situs lainnya, seperti Shopee dan Bukalapak yang menyediakan pembayaran zakat telah bekerja sama dengan Baznas.

Adapun proses pembayaran zakat di Baznas, pengguna hanya perlu masuk ke bagian bayar zakat. Kemudian, mengisi data diri dan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakat serta memilih metode pembayaran zakat.

2. Bukalapak, Tokopedia dan Shopee

E-commarce mahakarya pemuda Indonesia ini tidak hanya fokus pada pembelanjaan kebutuhan secara online. Dalam aplikasi tersebut sudah disediakan beberapa situs pendukung yang dapat mempermudah umat Islam menunaikan kewajiban seorang muslim melalui fitur aplikasi zakat fitrah. Juga, menjaga kredibel dan keakuratan, aplikasi-aplikasi tersebut bekerja sama dengan beberapa amil zakat yang memiliki kredibilitas, seperti: Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan lainnya.

3. Dana dan LinkAja

Jika Anda enggan mengunduh aplikasi atau uang tersimpan secara aman di aplikasi Dana atau LinkAja. Maka, keduanya menyediakan fitur transaksi digital yang lengkap termasuk pembayaran zakat fitrah. Mereka sudah bekerja sama dengan badan atau lembaga amil zakat Nasioanal, seperti: Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim da sebagainya untuk menyalurkan secara sah dan terpercaya.

4. Gojek
Aplikasi terakhir ini yang Anda butuhkan saat bepergian. Namun, tidak hanya itu, aplikasi Gojek menyediakan fitur pembayaran zakat fitrah dan bisa dilakukan di rumah aja tanpa harus keluar. Di dalam aplikasi Gojek ada pilihan bernama GoGrive yang menyediakan donasi lewat akun Gopay penggunanya. Di sini pengguna bisa membayar zakat fitrah dan bisa memilih lembaga amil zakat untuk menyalurkannya. (HN/Kontributor)

Sumber: Medcom.id

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy