Take a fresh look at your lifestyle.

Besok Sampai Di Indonesia, Inilah Deretan Kasus Kontroversi Habib Rizieq Shihab

133

Ibadah.co.id – Deretan kasus kontroversi Habib Rizieq Shihab selalu membuat semua orang penasaran bahkan tidak menyangka.

Namun, kasus kontroversi Habib Rizieq Shihab telah teratasi selama ia berada di Indonesia.

Juga, dijadwalkan besok, Selasa (10/11) Habib Rizieq bersama keluarganya akan sampai di bandara internasional Soekarno-Hatta.

Jutaan orang akan menyambutnya, bahkan sudah ada yang stanbay di bandara agar besok bisa bertemu dengan ketua Front Pembela Islam.

Selain itu, API Jabar merupakan aliansi pergerakan Islam yang tergabung dalam 40 ormas, seperti GUIH, JAS, Barkid, Hidayatullah, Syarikat Islam Laskar Mujahidin Sancang, dan lain-lain juga ikut menyambut kedatangan Habib Rizieq.

“Kami segenap elemen pergerakan ormas Islam di Jawa Barat perwakilan dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Insyaa Allah kami telah sepakat dan bertekad untuk bersama-sama untuk menyambut dan mengawal kepulangan Habib Rizieq,” kata Asep di sela-sela aksinya.

Asep menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi jutaan umat Islam untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia meskipun menunggu lama di Bandara asalkan pulang dengan selamat.

Berikut deretan kasus kontroversi Habib Rizieq Shihab selama di Indonesia, dikutip dari RRI, Senin (09/11) sebagai berikut:

1. Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

2. Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata “Sampurasun” menjadi “Campur Racun”. Dalam bahasa Sunda, “Sampurasun” bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

3. Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan “Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala”.

4. Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”

5. Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata “Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip” dan “Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus.”

6. Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

7. Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy