Take a fresh look at your lifestyle.

BPKH dan NU Bangun Ruang Isolasi Mandiri di Tujuh Pesantren

1 91

Ibadah.co.id – Atas kerja sama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Nahdlatul Ulama (NU) Care-Lazisnu akhirnya tujuh pesantren di Indonesia memiliki ruang isolasi mandiri.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan bahwa hal ini adalah salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat.

Seperti dilansir news.detik.com pada 24/9/21, adapun ketujuh pondok pesantren itu, yakni Pondok Pesantren Luhur Al Tsaqafah di Jakarta Selatan, Pondok Pesantren Fauzan di Garut, Pondok Pesantren Khas Kempek di Cirebon, Pondok Pesantren Al Ihya Ulumuddin di Cilacap, Pondok Pesantren Maslakul Huda di Pati, Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading di Malang, dan Pondok Pesantren Fathul Ulum Kewagean di Kediri.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, pembangunan pusat isoman di tujuh pesantren NU merupakan wujud kehadiran pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin untuk masyarakat. Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan pada peresmian ruang isoman COVID-19 pada hari ini.

“Pembangunan ruang isolasi mandiri di tujuh pondok pesantren ini jelas merupakan wujud nyata dari gotong royong yang menjadi saripati nilai-nilai Pancasila. Ini bukti pemerintah hadir untuk umat sebab sesuai undang-undang perhajian, keuntungan dari dana haji benar-benar digunakan untuk kemaslahatan umat Islam, bukan untuk yang lain,” jelas Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah NU (PP LAZISNU) PBNU itu dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Menurut Ahmad Basarah, program tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Sesuai amanat Pasal 1 ayat 2 UU ini, dana haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat islam,” jelas dosen Universitas Islam Malang.

Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini menjelaskan, berdasar data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga akhir Agustus 2021, ada 723 kiai di Indonesia meninggal dunia akibat COVID-19. Sedangkan data resmi Asosiasi Pesantren NU atau Rabithah Ma’had Islamiyah PBNU menyatakan, per 27 Desember 2020 baru ada 234 kiai dan tokoh NU meninggal dunia akibat COVID-19.

“Itu berarti terjadi peningkatan 200 persen. Karena itu, kerja sama dan gotong royong ini sangat bermanfaat untuk ikhtiar mencegah korban COVID-19 yang lainnya. Kendati pembiayaan fasilitas ruang isolasi COVID-19 di tujuh pesantren ini dibiayai oleh dana haji, pendanaan ini harus kita yakini halal karena dilakukan dengan cara yang benar sebab undang-undang memang menyatakan dan mengaturnya demikian,” kata dia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menguraikan, Pasal 10 Huruf G undang-undang perhajian memberi amanat kepada BPKH agar menggunakan keuangan haji untuk banyak sektor, seperti kegiatan untuk kemakmuran umat Islam.

Dengan demikian, kata dia, program ini layak dicontoh karena bertujuan tersedianya fasilitas layak untuk mendukung pelayanan kesehatan, khususnya penanggulangan COVID-19 bagi peserta didik/santri di pondok pesantren.

Pembangunan pusat isolasi mandiri COVID-19 di tujuh pesantren itu disambut baik oleh para kiai pesantren. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Pati, KH Abdul Ghofarrozin, ia awalnya menolak bantuan, namun berubah pikiran saat menilai sisi baik dari bantuan ini.

“Jika saya terima bantuan, itu berarti saya membenarkan bahwa santri-santri saya akan kena COVID-19. Tapi, setelah saya pelajari, bantuan ruang isolasi COVID-19 ini harus diterima sebab Islam mengajarkan kita harus siap-siap sebelum musibah datang. Tentu saya dan semua santri senang atas bantuan pemerintah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Rahmat Hidayat menjelaskan, mengelola dana umat adalah amanat yang berat. Sekali tujuan pengelolaan salah diterapkan, kata dia, risikonya adalah kehancuran umat.

“Jadi, tiga hal penting mengelola keuangan haji harus terus kami pegang, yakni kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” jelasnya. Ahmad Basarah juga memberi apresiasi kepada Lembaga NU Care yang telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan ZIS di 12 negara. Di dalam negeri, NU Care tersebar di 34 provinsi dan 376 kabupaten/kota. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] terus mengembangkan Ma’had Al-Jami’ah di Perguruan Tinggi. Ia mengatakan bahwa, di Ma’had Al-Jami’ah mahasiswa seseorang akan semakin membentuk karakter […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy