Ibadah.co.id-Majelis Ulama Indonesia (MU) Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran kepada masyarakat. Sekretaris MUI Bengkulu Yul Kamra mengatakan, surat edaran itu berisi ajakan agar masyarakat kembali beribadah di masjid.
“MUI Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran berisi ajakan untuk meramaikan aktivitas masjid, melakukan pengajian, menghidupkan lagi majelis talim, pengajian, serta sejumlah kegiatan keagamaan,” ujar Yul Kamra kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Yul Kamra mengatakan, kegiatan di masjid tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta menyediakan tempat cuci tangan. Menurut Yul, pihaknya tidak menerapkan jumlah batasan dalam setiap kegiatan di masjid. Sebab, selama ini biasanya jumlah jemaah di masjid berkisar 30 hingga 40 orang.
MUI juga tidak memberikan batasan usia bagi peserta yang hendak mengikuti kegiatan keagamaan di masjid. “Tua, muda, semua boleh, sepanjang kesehatannya tidak bermasalah, kami persilakan,” kata Yul Kamra.
Sebelum MUI mengeluarkan maklumat ini, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan juga telah membuka masjid untuk menggelar shalat 5 waktu sejak 5 Juni 2020. Helmi meminta warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.
“Untuk itu, kita telah siapkan tempat cuci tangan sebelum masuk masjid, serta hand sanitizer dan kami minta tetap menggunakan masker,” kata Helmi. (RB)