DPRD Banten: Tak Ada Dana Hibah Bagi Pesantren
Ibadah.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Banten. Hal ini soal dana pesantren di wilayah tersebut. Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum mengatakan bahwa tak ada dana hibah bagi pesantren pada tahun 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini karena Pemprov Banten mesti menyelesaikan beberapa program prioritas lainnya terlebih dahulu.
Seperti dilansir jpnn.co.id pada 27/9/21, demikian hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten, berdasar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, hibah ponpes diberikan slot anggaran dalam beberapa tahun terakhir untuk membantu dan memajukan ponpes di Banten.
“Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum di Serang, Senin (27/9).
Barhum mengatakan tidak adanya hibah untuk ponpes karena anggaran Pemprov Banten lebih difokuskan untuk kegiatan yang menjadi prioritas Pemprov Banten di 2022.
“Karena harus menyelesaikan dulu program prioritas seperti pendidikan dengan membangun ruang kelas baru, infrastruktur jalan dan bidang kesehatan,” katanya.
Dia mengatakan bidang prioritas yang harus diselesaikan sesuai RPJMD Banten di antaranya penyelesaian pembangunan jalan provinsi yang hanya sekitar 20 persen lagi.
Kemudian, bidang kesehatan pembangunan rumah sakit di Banten Selatan serta bidang pendidikan membangun sekolah atau ruang kelas baru SMA/SMK.
Meski demikian, Barhum menyebut hibah bansos ponpes bisa dianggarkan kembali jika pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.
“Itu tergantung Bapenda. Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak-pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja hibah ponpes di perubahan APBD tahun 2022. Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo.
Dia mengatakan dalam pembahasan RKUA PPAS RAPBD Banten Tahun Anggaran 2022 tidak ada pembahasan terkait bantuan hibah bagi pondok pesantren seperti tahun-tahun sebelumnya. “Memang tidak ada di 2022,” kata Budi Prayogo. (RB)