Enam Pilar Indeks Wakaf Nasional BWI, Apa Saja?
Ibadah.co.id –Di Indonesia, terdapat berbagai tantangan dalam perwakafan, seperti aset tanah wakaf yang kurang produktif, rendahnya literasi dan sebagainya. Melalui enam pilar yang diusung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam Indeks Wakaf Nasional (IWN), diharapkan mampu mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Dilansir dari republika.co.id, adapun enam pilar tersebut diantaranya regulasi, faktor institusi, faktor proses, faktor sistem, faktor outcome, dan faktor dampak. Enam faktor tersebut dijabarkan lagi menjadi beberapa indikator yang akan menentukan bobot nilai IWN.
Pertama, faktor regulasi yaitu memperhitungkan dukungan regulasi di wilayah, anggaran pemerintah, dan pembinaan dari otoritas. “Ada tidaknya dukungan dari pemerintah setempat itu akan jadi tolak ukur dan akan diapresiasi,” ujarnya.
Kedua, faktor institusi, didalamnya terdapat indikator kualitas manajemen dan status nazir. Raditya berharap kedepannya nazir akan lebih banyak berstatus institusi daripada perseorangan sehingga lebih terorganisir, profesional, dan akuntabel.
IWN ini nantinya akan mendorong nazir untuk mempunyai standar ISO dan melakukan penerapan PSAK 112. Nazir yang berstatus institusi akan lebih mudah mengikutinya.
Ketiga, faktor proses, akan memperhitungkan pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan. Kemudian, faktor sistem, akan memuat indikator legalitas wakaf tanah, kepatuhan syariah, dan managemen informasi publik yang bisa menjangkau hingga dunia internasional.
Kelima, faktor outcome memperhitungkan rasio wakaf produktif dan jangkauan penerima manfaat. Terakhir, sisi dampak atau impact yang terdiri dari perhitungan atas indeks CIBEST yang dikembangkan IPB University, modifikasi IPM, indeks kemandirian, juga infrastruktur.
“Semua memiliki bobot-bobotnya, yang kemudian dihitung menjadi satu nilai indeks, kita akan coba terapkan tahun per tahun,” pungkasnya.
Raditya menyadari bahwa proses awal akan butuh waktu dan disertai tantangan. Juga terdapat kemungkinan adanya kekurangan dan tidak mudahnya proses pengumpulan data. Namun, inisiatif ini harus dimulai untuk melihat indikator kebermanfaatan wakaf juga peningkatan pengelolaannya.
Sejumlah manfaat yang dapat terukur dan terpantau adalah kondisi dan perkembangan perwakafan suatu wilayah hingga ke tingkat nasional DAN perbandingan kinerja perwakafan antar wilayah dan antar waktu. Serta juga dapat mendorong regulator dan lembaga wakaf mencapai standar atau target tertentu hingga mengarahkan orientasi pada hasil atau dampak. (EA)
[…] Juga : Enam Pilar Indeks Wakaf Nasional BWI, Apa Saja? Selain Wakaf Uang, Tokopedia mengaku juga menghadirkan sederet fitur lain di Tokopedia Salam, […]
[…] Juga : Enam Pilar Indeks Wakaf Nasional BWI, Apa Saja? Selain Wakaf Uang, Tokopedia mengaku juga menghadirkan sederet fitur lain di Tokopedia Salam, […]
[…] Juga : Enam Pilar Indeks Wakaf Nasional BWI, Apa Saja? Selain Wakaf Uang, Tokopedia mengaku juga menghadirkan sederet fitur lain di Tokopedia Salam, […]
[…] Baca Juga : Enam Pilar Indeks Wakaf Nasional BWI, Apa Saja? […]