Take a fresh look at your lifestyle.

Gus Miftah Ungkap Satu-satunya Miras Yang Halal

2 153

Ibadah.co.id – Salah satu ulama muda Nadhlatul Ulama (NU), Gus Miftah mengungkap satu-satunya minuman keras yang halal. Gus Miftah dikenal dengan sosok yang juga humoris dan sering melontarkan candaan-candaan yang khas. Hal ini juga yang ia lontarkan mengenai minuman keras.

Seperti dilansir medcom.id pada 2/3/21, kisruh investasi minuman keras (miras) di Indonesia turut dikomentari oleh beberapa tokoh agama, salah satunya ulama muda Nadhlatul Ulama (NU), Gus Miftah.

Gus Miftah secara terang-terangan menolak izin investasi miras yang diteken pemerintah. Menurut Gus Miftah, miras berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai sosok pendakwah yang sering blusukan ke tempat-tempat maksiat, Gus Miftah paham betul esensi buruk dari minuman-minuman keras apapun jenisnya.

“Saya termasuk orang yang paham betul akan dampak negatif dari miras, karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras,” kata Gus Miftah dikutip dari akun instagramnya @gusmiftah, Selasa, 2 Maret 2021.

Maka dari itu, ia pun memposisikan diri berada di pihak yang menentang investasi miras di Indonesia meskipun nantinya memberikan keuntungan kepada negara.

“Maka saya tidak setuju dengan rencana Pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia, walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Miftah menyatakan jika memang negara ingin berinvestasi di miras, maka ada satu jenis miras yang disebut Gus Miftah halal untuk dikonsumsi.

“Minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu, apa gus? Es batu!,” bebernya.

Meski demikian, berita terbaru mengabarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid itu mengatur penanaman modal minuman keras (miras) mengandung alkohol di sejumlah provinsi.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Maret 2021. Pencabutan perpres ini sudah melalui diskusi panjang antara pemerintah dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Jokowi juga mendapat masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menghentikan industri minuman keras (miras). Hal ini karena dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda […]

  2. […] keberagaman paham agama Islam, Gus Miftah mengungkapkan empat jenis umat Islam di […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy