Take a fresh look at your lifestyle.

Habib Rizieq Dipenjarakan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Dia Ingkar Janji

88

Ibadah.co.id – Wali Kota Bogor Bima Arya bertindak tegas ingin memenjarakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pihaknya bertindak serius pada ranah hukum karena Habib Rizieq tidak mengumumkan hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Alasan Habib Rizieq Shihab disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Habib Rizieq yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor.

“Saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, dikutip dari PMJ News, Minggu (29/12).

Bima melanjutkan, pihaknya melalui Satgas dan keluarga Rizieq sudah menjalin kesepakatan untuk saling terbuka terkait hasil tes swab.

Bahkan pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. 

Namun, di luar nalar, Habib Rizieq  tidak mengumumkan kepada pemerintah kota untuk tidak diumumkan hasil tes Covid-19, sehingga Bima Arya mengambil tindak hukum menangani kasus tersebut.

“Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy