Take a fresh look at your lifestyle.

Etty binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Korban Minta Tebusan 15,5 Miliar

0 83

Ibadah.co.id – Etty binti Toyib seorang imigran dari Majalengka Indonesia yang tertahan di negara Arab Saudi dengan kasus pembunuhan sang majikan, Faisal Ghamdi, dengan kasus meracuni makanan, sehingga ahli waris meminta hukuman qisas atau mati.

Etty binti Toyib dinyatakan selamat dari hukuman mati di negeri Arab Saudi dan tiba di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin, 06 Juli 2020.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan proses pembebasan Etty merupakan sebuah proses yang panjang mulai dari pendampingan kekonsuleran, proses ligitasi sampai proses pemanfaatan atau tanazul.

Retno mengungkapkan, kasus tersebut dilakukan dengan proses pendekatan kepada keluarga korban sebanyak 20 kali, akses kekonsuleran sebanyak 34 kali, serta proses keterlibatan keluarga korban dengan keluarga Etyy oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia sebanyak 9 kali dan fasilitas reuni di Indonesia sebanyak 3 kali.

Selain itu, diplomasi  tinggi dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Raja Salman bin Abdul Aziz, serta di level kedua menteri luar negeri kedua dalam berbagai kesempatan. Bahkan, Jokowi telah mengirimkan surat kepada Raja Salman sebanyak dua kali.

“Upaya tersebut membuahkan hasil dari pihak ahli waris, yang bersedia memberikan tanazul atau pemaafan bagi Etty melalui diyat. Selain bantuan dari pemerintah, para dermawan dan berbagai pihak juga memberi dukungan dan kerja sama antara lain pengurus besar NU melalui Lazis NU, kemudian Pemprov Jabar dan apresiasi kepada semua pihak yang membantu,” ungkap Retno, dalam keterangan pers virtual, Jumat 10 Juli 2020.

Akhirnya, Etty binti Toyib dinyatakan lolos dari hukuman mati dengan membayar diyat sebesar 4 juta riyal atau setara dengan 15,5 miliar rupiah dari permintaan ahli waris sebesar 30 juta riyal atau setara dengan 107 miliar rupiah. Namun, terjadilah proses penawaran di dalamnya, dan ahli waris meminta diyat atau denda sebanyak 4 juta riyal.

Uang 4 juta riyal tersebut berhasil dikumpulkan dari hasil “tabarru” atau sumbangan dari berbagai dermawan di Indonesia, termasuk dari Lembaga Zakat Infaq dan Sadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIZNU) yang dilakukan sejak 2018. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy