Take a fresh look at your lifestyle.

Sekolah Islam di Assam-India Resmi Ditiadakan

165

Ibadah.co.id – Sekolah-sekolah Islam di Negara Bagian Assam di India resmi ditiadakan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma. Adapun sekolah-sekolah Islam tersebut diubah menjadi sekolah-sekolah umum biasa. Hal ini pun mendapatkan kritikan dari opisisi di negara tersebut.

Seperti dilansir inews.id pada 5/1/21, negara Bagian Assam di India telah mengesahkan undang-undang yang menghapus semua sekolah Islam negeri di daerah itu, Rabu (30/12/2020) lalu. Penguasa Assam berdalih, sekolah-sekolah agama itu menyediakan pendidikan di bawah standar

Namun, para politisi dari kalangan oposisi mengkritik langkah itu. Mereka menilai UU tersebut hanya mencerminkan sikap anti-Muslim dari pemerintah di negara mayoritas Hindu itu.

Dengan berlakunya UU baru itu, lebih dari 700 sekolah Islam (madrasah) yang selama ini didanai pemerintah di Assam akan ditutup mulai April nanti.  

“Kita membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru, dari komunitas Muslim minoritas daripada imam masjid,” ujar Menteri Pendidikan Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, di hadapan anggota dewan setempat, dikutip Reuters, Selasa (5/1/2021).

Negara Bagian Assam dikuasai oleh Bharatiya Janata Party (BJP), partai nasionalis Hindu berhaluan radikal pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Sarma pun termasuk salah satu politikus BJP yang sedang naik daun di Assam.

Pemerintah Assam akan mengubah seluruh madrasah menjadi sekolah umum yang sekuler. Alasannya, pendidikan yang disediakan di madrasah tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan duniawi.

Kelompok oposisi menyebut langkah pemerintah itu sebagai bentuk serangan terhadap kaum Muslim di negeri itu. “Tujuannya (dibuatnya UU itu) adalah untuk memusnahkan Muslim,” kata salah satu anggota parlemen dari Partai Kongres Nasional India, Wazed Ali Choudhury.

Lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior pada Selasa (5/1/2021) mendesak pemerintah BJP di negara bagian terbesar di India, Uttar Pradesh, untuk mencabut undang-undang baru yang mengkriminalisasi perpindahan agama perempuan karena pernikahan. Pasalnya, UU itu yang dianggap hanya menyasar para lelaki Muslim yang menikahi perempuan mualaf dari keluarga Hindu. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy