Ibadah.co.id – Para pendahulu atau tokoh islam merupakan pencetus berbagai aliran Islam di Indonesia. Berbagai aliran dalam Islam memiliki sejarah dan riwayat ajarannya masing-masing.
Daftar Aliran Agama Islam di Indonesia
- Syiah
Syiah terbagi dalam empat kelompok, yaitu Zaidiyah, Ismailiyah, Isna Asyarirah, dan Ghulat. Perkembangan syiah di Indonesia melalui beberapa tahapan. Pertama bersamaan masuknya Islam. Kedua, pascarevolusi Islam Iran. Ketiga, melalui cendekiawan Indonesia yang belajar di Iran. Keempat, tahap keterbukaan melalui pendirian organisasi ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia. Syiah memiliki beberapa pandangan, yaitu:
- Syiah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait
- Memandang imam itu orang suci
- Tidak mengakui Ijma tanpa adanya imam
- Memandang bahwa menegakkan kepemimpinan atau pemerintahan termasuk rukun agama
- Tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnul Khattab, dan Usman bin Affan.
Dalam ajaran Syiah, seseorang dikatakan beriman jika memenuhi lima rukun, yaitu At-Tauhid, An Nubuwwah, Al Imamah, Al Adlu, dan Al Ma’ad.
- Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah)
Umat Islam di Indonesia dominan aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dalam ajaran Sunni, seseorang yang beriman wajib memenuhi enam rukun iman.
Dilansir Alkhairaat, penganut aliran Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Sunni tak terbatas dua organisasi, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) saja, melainkan banyak juga organisasi lainnya.
- Khawarij
Menurut sejarahnya, aliran khawarij setuju adanya perdamaian antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah saat terjadi perang Siffin. Orang-orang khawarij berpandangan, pelaku dosa besar adalah orang kafir. Mereka juga berpendapat bahwa surat Yusuf bukan termasuk surat dalam Qur’an, karena dianggap mengandung cerita-cerita.
- Islam Jamaah
Mengutip Majelis Ulama Indonesia (MUI), paham Islam Jamaah muncul di Indonesia pada 1970-an. Ajarannya dianggap sesat dan menimbulkan keresahan, sampai akhirnya ajaran ini dilarang pemerintah pada 1971. Namun, mereka terus beraktivitas secara mengubah nama, kemudian memuncak pada 1977 hingga 1978. Paham yang dianut aliran ini, yaitu:
- Menganggap umat Islam yang tak termasuk Islam Jamaah termasuk 72 golongan yang pasti masuk neraka
- Umat Islam harus mengangkat Amirul Mukminin yang menjadi pusat pimpinan
- Pengikut aliran ini harus memutuskan hubungan dengan penganut golongan lain, walaupun orang tuanya sendiri, dianggap tidak sah salatnya jika dilakukan di belakang orang yang bukan Islam Jamaah.
- Perkawinan yang sah dalam aliran ini adalah perkawinan yang direstui oleh Amirul Mukminin
- Ahmadiyah Qadian
Mengutip laporan ilmiah publikasi Universitas Andalas, Ahmadiyah berasal dari Qadian di India. Berdiri pada 23 Maret 1889 oleh Mirza Ghulam Ahmad. Ahmadiyah memiliki kepercayaan, ada nabi setelah Muhammad, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seiring dengan perkembangannya, ajaran Mirza berhasil menyebar ke negara lain, yaitu Inggris, Amerika, Jerman, dan Indonesia.
Di Indonesia, Ahmadiyah pertama kali dikenal oleh tiga orang Sumatera Barat yang pergi ke India pada 1922. Mereka menyebarkan ajaran itu di Padang Maulan, Bukittinggi, Padang Panjang, Batu Sangkar, hingga Solok.
Pada 1980 MUI menetapkan aliran Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Keputusan tersebut diperkuat melalui keputusan Majelis Ulama Indonesia nomor 11/MUNASVII/MUI/15/2005.
MAN
Baca juga : Pemerintah Upayakan Percepat Indonesia Jadi Produsen Halal Dunia