Ibadah.co.id-Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan melaksanakan soft launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) di Kantor Pusat Bank Jatim Syariah. Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh menerangkan, Kalisa merupakan langkah nyata dari Badan Wakaf Indonesia untuk membantu jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.
Masyarakat bisa berkontribusi dalam program Kalisa melalui dua skema wakaf. Pertama, masyarakat mewakafkan uang secara sementara dengan minimal tempo satu tahun dan nominal Rp1 juta.
“Setelah satu tahun, uang wakaf akan dikembalikan kepada wakif, sedangkan hasil pengelolaan uang tersebut yang akan disalurkan untuk membantu penanganan Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).
Nuh menerangkan, skema kedua, masyarakat mewakafkan uangnya untuk selamanya. Karena wakaf abadi, uang wakaf tidak dikembalikan kepada wakif dan hasil wakafnya bisa disalurkan setiap tahun dan selamanya. “Nominalnya minimun wakaf uang selamanya sebesar Rp50 ribu,” ujar dia.
Nuh menuturkan, hasil pengelolaan wakaf Program Kalisa akan disalurkan untuk tiga hal. Pertama, Kalisa ‘Darurat Ventilator’ merupakan sebuah program pengadaan ventilator di rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19.
Kedua, Kalisa ‘Lanjutkan Hidup Mereka’ adalah program dana bantuan bagi orang tua mahasiswa pra-sejahtera se-Indonesia yang terdampak sosial ekonomi oleh pandemi Covid-19.
Ketiga, Kalisa ‘Peduli Ulama Pedalaman,’ adalah program bantuan tunai untuk ulama di pedalaman yang terdampak Covid-19. “Masyarakat bebas memilih salah satu dari program Kalisa yang ditawarkan oleh nazhir BWI. Bahkan masyarakat pun bisa memilih ketiga program Kalisa tersebut,” ucap Nuh. (RB)