Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Hotel di Banda Aceh Tidak Jual Alkohol, Bentuk Dukungan Wisata Halal

0 123

Ibadah.co.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memberikan fatwa tentang wisata halal dalam perspektif syariat Islam, hal ini didukung langsung oleh hotel-hotel yang berada di Banda Aceh,diantara bentuk dukungan, pihak hotel tidak menjual alkohol serta menyediakan transportasi gratis bagi jemaah salat Subuh.

“Alhamdulillah kita Kyriad Muraya Hotel Aceh dari mulai beroperasi tahun 2017 hingga sekarang sangat mendukung fatwa MPU tentang wisata halal,” kata General Manager Kyriad Muraya Hotel, Bambang Pramusinto kepada detikSumut, Jumat (22/7/2022).

Bambang mengatakan, hotel bintang empat tersebut sangat menjunjung tinggi aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Mereka mengaku tidak menjual makanan dan minuman yang bertentangan dengan syariah.

“Hotel kita menjunjung tinggi qanun syariat Islam dengan tidak menjual alkohol, makanan menu halal semua dan tidak ada yang non-halal,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan aturan wisata halal itu tidak berpengaruh terhadap jumlah turis hotel yang menginap. Pihaknya bahkan punya cara tersendiri memperkenalkan Tanah Rencong sebagai destinasi wisata halal dan syariat Islam.

“Kyriad Muraya Hotel Aceh memiliki program antar jemput gratis ke Masjid Raya Baiturrahman bagi tamu hotel yang ingin salat Subuh,” ujarnya.

MPU Aceh mengeluarkan fatwa terkait wisata halal dalam perspektif syariat Islam. Turis yang berwisata di Tanah Rencong diimbau mengikuti aturan syariat Islam.Baca artikel detiksumut, “Dukung Wisata Halal, Hotel di Banda Aceh Tak Jual Alkohol”

“Kita berharap melalui fatwa ini ada implementasi lebih lanjut dari pihak terkait sehingga seluruh hal-hal yang terkait pengembangan wisata itu semuanya harus halal,” kata Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/7).

Fatwa itu diputuskan dalam sidang paripurna V Tahun 2022 yang digelar di Aula MPU Aceh, Rabu (20/7) kemarin. Ada sejumlah poin yang tercantum dalam fatwa tersebut antara lain dijelaskan maksud wisata halal.Baca artikel detiksumut, “Dukung Wisata Halal, Hotel di Banda Aceh Tak Jual Alkohol” (AF)

Baca juga : Nahdlatul Ulama Siap Hadirkan Gerakan Literasi Digital

Sumber : Detik.com

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy