Take a fresh look at your lifestyle.

Ketum MUI Sebut Secara Zahir Vaksin Halal

102

Ibadah.co.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menyebut secara zahir vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia halal. Namun, meski begitu ia mengatakan bahwa MUI masih perlu meninjau sisi thayyibah vaksin tersebut.

Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 19/12/20, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengatakan bahwa lembaganya belum bisa memastikan status halal vaksin Covid-19 yang telah masuk di Indonesia. Pihaknya pun akan segera membahasnya melalui forum Bahtsul Masail.

Bathsul masail merupakan majelis musyawarah resmi para ulama yang membahas persoalan agama, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan dari perspektif fikih atau ilmu hukum Islam.

“Masalah vaksin ini, yang masih didaftarkan ke MUI itu, ya, saya sudah minta di BM (bahtsul masail) untuk membahas,” kata Miftach, Jumat (18/12).

Meski begitu, menurutnya pribadi, jika ditinjau secara zahir atau lahiriah, vaksin Covid-19 ini telah memenuhi unsur halal. Namun, masih ada pula hal lain yang perlu dipertimbangkan dari sisi kegunaan atau kebaikannya.

Hal yang perlu dipertimbangkan tersebut antara lain faktor keamanan, kesehatan, dan khasiat vaksin tersebut.

“Secara zahir menyatakan tidak masalah, artinya halal. Tinggal thayyiban-nya ini,” kata dia.

Diketahui, konsep halal dalam Islam mencakup terminologi halalan thayyiban, yang artinya halal lagi baik, seperti terdapat dalam surat Al-Baqarah: 168.

“Kan ada halal dan thayyiban. Thayyiban ini aman enggak? Kalau aman, berkhasiat enggak? Ada mujarabnya enggak? Ini yang belum. Kami menanti [hasil kajian] itu.” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah untuk masyarakat, adalah vaksin yang halal.

Hal itu dikatakan Khofifah di depan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sekaligus Rais Amm PBNU KH Miftahul Akhyar, dalam acara simulasi vaksin imunisasi Covid-19 yang dilakukan di Jatim, Jumat (18/12). “Allhamdulillah, hari ini pelaksanaan simulasi vaksin covid-19 di Jatim dihadiri oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Miftakhul Akhyar. Ini menunjukkan bahwa vaksin ini halal,” kata Khofifah, saat pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di RSI Jemursari Surabaya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

4 Comments
  1. […] (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tri Wibawa menghimbau masyarakat untuk mempercayakan vaksin kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, […]

  2. […] – Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 resmi dilantik. Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar menjelaskan bahwa MUI periode 2020-2025 berisi perwakilan-perwakilan dari berbagai organisasi […]

  3. […] babi, cendekiawan muslim India melarang vaksin Covid-19 bagi umat Islam. Salah satu yang melarang vaksin tersebut adalah Sekretaris Jenderal Akademi Raza, Saeed […]

  4. […] Baca jua: Ketum MUI Sebut Secara Zahir Vaksin Halal […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy