Jakarta, Ibadah.co.id –Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersiap untuk menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Rabu (21/02).
Menurut Syamsul Anwar, implementasi KHGT direncanakan akan dimulai pada tahun mendatang, dan Majelis Tarjih telah menyiapkan kalender tersebut untuk 100 tahun ke depan. Keputusan ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih ke-32 yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) pada Jumat-Ahad, 23-25 Februari 2024.
Menurut Syamsul, Muhammadiyah sangat serius dalam upaya penyatuan kalender hijriyah internasional. Langkah ini sejalan dengan perjalanan panjang sejak tahun 2007, ketika sebuah simposium internasional diinisiasi untuk menyatukan Kalender Hijriah. Simposium internasional itu bertajuk berjudul “The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar.”
Sejarah perjuangan penyatuan kalender ini mencatat bahwa Muhammadiyah bukanlah satu-satunya kelompok yang berkomitmen untuk mencapai tujuan ini. Pada tahun 2016, sebuah muktamar internasional di Turki dengan judul “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly” (Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional) menghasilkan kesepakatan untuk menggunakan kalender Islam tunggal-global.
Selain berdasarkan kesepakatan internasional, penerapan KHGT juga berdasarkan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, isu KHGT kembali menjadi perhatian dalam poin “Risalah Islam Berkemajuan.” Muhammadiyah menyadari bahwa pencapaian Kalender Hijriyah Global Tunggal adalah agenda besar yang memerlukan upaya dan kerja keras dalam menghadapi berbagai rintangan.
Muhammadiyah hingga saat ini terus melakukan kajian mendalam tentang KHGT, melibatkan berbagai seminar, diskusi, dan pertemuan guna merumuskan implementasi konsep tersebut. Keputusan final diharapkan akan dihasilkan pada Munas Tarjih ke-32, yang diikuti oleh pakar, ilmuwan, ulama, dan intelektual dari berbagai lapisan masyarakat.
“Kami mengajak komponen masyarakat untuk menerimanya, agar ada persatuan Islam. Muhammadiyah mengakui bahwa penerapan konsep ini akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik. Oleh sebab itu, perlu persiapan matang dan jawaban yang bersumber dari syariat Islam dan ilmu pengetahuan,” ujar Syamsul.
Sumber : Muhammadiyah