Ibadah.co.id – Terobosan baru telah diterapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur dengan melakukan perbaikan dan pembenahan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang menggunakan sistem digital sehingga lebih aman dan transparan.
Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan mengatakan penerapan teknologi digital telah disiapkan melalui Sistem Manajemen Baznas (Simba). “Memang sistem ini masih baru sehingga kami akan terus menyosialisasikan sekaligus menggelar pelatihan demi menyukseskan Program Kaltim Berzakat yang diluncurkan Wakil GubernurHadi Mulyadi, pertengahan April lalu,” kata Ahmad Nabhan di Samarinda, Jumat (3/6/2022).
Untuk memulai penggunaan sistem digital ini, Baznas Kaltim menggelar pelatihan pengelolaan Simba. Kegiatan ini diikuti para petugas Baznas dari delapan kabupaten/kota, selama tiga hari 1-3 Juni 2022 di Hotel Aston Samarinda. Para petugas zakat akan dikenalkan tentang cara pelaporan zakat menggunakan Simba. Instruktur pelatihan ini berasal dari Kementerian Agama dan Baznas pusat.
“Harapan kami penerimaan dan penyaluran zakat ke depan akan lebih mudah, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan setiap saat,” kata Ahmad Nabhan.
Selama ini, sebelum adanya sistem digital, data zakat, infaq, dan sedekah masih dihimpun secara manual sehingga mudah terjadi kesalahan dalam laporan. Dia yakin kehadiran Simba akan memberi manfaat besar bagi Baznas. Sistem ini akan mencegah potensi penyimpangan secara dini dan pencatatan secara umum akan lebih rapi.
“Data bisa diarsipkan hingga tiga tahun sebelumnya. Jadi jika sewaktu-waktu data diperlukan, bisa cepat ditemukan. Semua sudah tersimpan secara digital,” tuturnya.
Ahmad Nabhan berharap kepercayaan muzakki akan terus meningkat. Dengan demikian akan lebih banyak mustahik yang akan terbantu, khususnya fakir miskin dan yatim piatu.
MAN
Baca juga : Anies Serukan Salat Gaib untuk Eril di Masjid Jakarta
[…] Baca juga : Terapkan Digitalisasi Laporan Zakat, Baznas Kaltim Progresif! […]
[…] Baca juga : Terapkan Digitalisasi Laporan Zakat, Baznas Kaltim Progresif! […]