Polemik Istilah Kafir, MUI: Itu Hasil Ijtihad Kolektif yang Harus Kita Hormati
ibadah.co.id –Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau kepada umat Islam untuk tidak terjebak atas polemik hasil ijtihad kolektif ulama Nahdlatul Ulama pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar yang salah satunya menghasilkan keputusan bahwa sebaiknya jangan menyebut istilah kafir kepada non-muslim, melainkan muwathinun (warga negara).
“MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tidak terjebak pada polemik yang berlebihan atas putusan MUNAS NU terkait dengan penyebutan orang yang beragama selain Islam dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sebutan kafir. Sebab putusan tersebut merupakan hasil ijtihad kolektif yang harus kita hormati, karena pasti memiliki hujah, dalil dan argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara syar’i maupun pertimbangan untuk kemaslahatan umum (maslahatul ammah),” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi sebagaimana rilis yang ibadah.co.id terima (04/03).
Lebih lanjut, MUI mengajak kepada seluruh umat, khususnya umat Islam untuk salaing bersangka baik, berfikiran positif, dan mengedepanakjan sikap toleransi kepada pandangan yang berbeda dengan kita. Tak usah bertengkar, apalagi mengarah pada perpecahan sesama saudara Islam dan bangasa. Toh yang diperdebatkan ini juga masuk dalam katagori cabang agama (furu’iyyah), dan bukan masalah pokok dalam agama (ushuluddin).
“Perbedaan pendapat dikalangan umat Islam merupakan sebuah keniscayaan yang harus diterima oleh umat Islam sebagai konsekuensi dari pranata ijtihad yang di dalam ajaran Islam tidak dilarang bahkan sangat dianjurkan,” ujarnya.
Sebab itu, sesama umat Islam sebaiknya saling rukun dan menghargai pendapat yang berbeda. Apalagi pendapat munas NU itu bertujuannya baik, demi menjaga keutuhan bangsa –masyarakat atau warga Negara, terlepas apa agama dan keyakinannya harus diakui keberadaannya. Tidak boleh menyakiti satu sama lainnya, walaupun itu dengan perkataan yang sekiranya menyinggung dan menyakiti hatinya.
“MUI mengajak kepada semua pihak untuk terus menjaga persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah) demi mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” tegasnya. (ed.AT)