Program Sertifikasi Penceramah, Menag: Mencakup Semua Aspek Agama di Indonesia
Ibadah.co.id – Menteri Agama Indonesia Fachrul Razi beberapa minggu kemarin memprogram sertifikasi penceramah sesuai dengan bimbingan dari Kementerian Agama dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat.
Program tersebut akhirnya memicu beberapa pro dan kontra di kalangan politisi dan tokoh agama.
Dikutip dari Antara News, Sabtu (19/02), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menegaskan program Sertifikasi Penceramah bersifat tidak wajib. Namun, memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas metodologi penceramah, penguatan pemahaman moderasi beragama, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
“Ini untuk menghindari polemik dan pendapat yang saling menegaskan. Kami ingin keluar dari itu,” ujarnya dalam jumpa pres usai meluncurkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Jumat.
Adapun metodologi penceramah, dia menambahkan, penceramah saat ini dihadapi dengan era teknologi yang dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menjalankan syiar Islam kepada masyarakat.
Sementara itu, dia menegaskan, bahwa program Sertifikasi Penceramah diperuntukkan tidak hanya penceramah Islam, namun juga mencangkup agama lain, seperti: Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.
“Zaman begitu cepat, sehingga perlu ada pendampingan, penguatan agar mereka dapat melakukan penyesuaian,” imbuhnya. (HN/Kontributor)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.