Take a fresh look at your lifestyle.

Soal Prokes, MUI: Pemerintah Mesti Lebih Bijak

0 119

Ibadah.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Islamiyyah, KH M Cholil Nafis meminta pemerintah agar lebih bijak dalam membuat kebijakan tentang protokol kesehatan. Hal ini menanggapi pembatasan beberapa ritual keagamaan, namun kegiatan wisata terlihat dibiarkan.

Seperti dilansir republika.co.id pada 16/5/21, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai banyaknya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat merayakan hari raya adalah imbas dari ketidakbijakan pemerintah dalam memutuskan suatu kebijakan.

“Ini disebabkan kebijakan pemerintah yang tidak bijak,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Islamiyyah, KH M Cholil Nafis, kepada Republika.co.id, Ahad (16/5).

Dia menganggap pemerintah tidak konsisten dan tumpang tindih dalam membuat peraturan. Seperti halnya mudik, ziarah kubur hingga sholat idul fitri di masjid yang dibatasi dan bahkan dilarang, sedangkan tempat wisata justru dibebaskan dibuka.

“Saya pikir pemerintah harus konsisten dalam menetapkan pembatasan agar protokol kesehatan dapat benar-benar terlaksana dengan baik,” ujarnya.

“Oleh karena itu saya harap pemerintah dapat lebih bijak dalam mengeluarkan suatu kebijakan,” sambungnya.

Dalam cuitannya, pada Sabtu (15/5), KH Cholil menuliskan anggapannya tentang TPU yang ditutup, karena larangan ziarah kubur, juga tempat wisata yang dibiarkan dibuka.

“Kebijakan yang tak bijak nih. Kuburan karena tak bayar maka ditutup, ancol buka karena bayar karcis. Lalu covidnya takut sama karcis ya,” tulis KH Cholil melalui akun Twitternya, @cholilnafis, dengan menambahkan link berita yang menampilkan penumpukan wisatawan di Ancol di hari kedua lebaran.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan No. 5 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/ 2021. Salah satu aturan yang tertuang adalah larangan ziarah kubur selama periode libur Lebaran, yakni mulai Rabu (12/5) sampai Ahad (16/5).

Anies pun memerintahkan agar taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta ditutup selama peride larangan tersebut. “Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei. Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” kata Anies di Balai Kota, Senin (10/5) lalu. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy