Take a fresh look at your lifestyle.

Vaksin Boleh Digunakan Meski Tak Halal

113

Ibadah.co.id – Vaksin virus Covid-19 masih boleh digunakan mestki tak mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi. Hal ini karena sekarang Indonesia sedang dalam keadaan darurat.

Seperti dilansir republika.id pada 03/10/20, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan faktor kehalalan bukan menjadi masalah utama dalam proses produksi kandidat vaksin Covid-19. Ma’ruf mengatakan, kehalalan vaksin memang penting, namun demikian, dalam kondisi darurat vaksin diperbolehkan dipakai meski tidak halal.

Hal itu disampaikan Ma’ruf saat menerima laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Bio Farma tentang pengembangan vaksin, di rumah dinas Wapres, Jumat (2/10).

“Pak Wapres menjelaskan, vaksin itu kalau halal ya bagus, tetapi kalau misalnya tidak halal, ya tidak masalah karena ini dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai, bisa dipakai juga kalau pun misalnya dia tidak halal, karena kondisinya darurat,” ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/10).

Ma’ruf, kata Masduki, juga mengatakan jika faktor kehalalan tidak akan menghambat proses produksi vaksin tersebut. Sebagaimana, laporan Menko Luhut kepada Wapres, vaksin akan siap didatangkan dari Cina pada November.

Masduki mengatakan, nantinya Menko Luhut, Menkes, dan Bio Farma akan terlebih dahulu berangkat ke Cina untuk melakukan pengecekan terhadap vaksin yang akan dikirim ke Indonesia. Wapres kata Masduki, akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut dalam kunjungan tersebut untuk memverifikasi kehalalan dari awal.

“Jadi MUI itu akan melibatkan tim fatwa dan tim LPPOM, ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak halal, tapi itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa karena kalau halal alhamdulillah, tapi kalau misalnya pun nggak halal pun nggak masalah karena darurat diperbolehkan,” ujarnya.

Masduki menegaskan, keterlibatan MUI ini tidak akan menghambat proses produksi dan distribusi vaksin Covid-19. Sebagaimana dijelaskan Wapres dalam pertemuan, faktor kehalalan vaksin tidak menjadi masalah di saat darurat Covid-19 saat ini.

Dalam laporan itu juga Menko Luhut yang sekaligus ‘leader’ dalam penanganan Covid-19 di 10 provinsi prioritas juga mengatakan, jika tahap pertama vaksin yang akan tiba sebanyak tiga juta vaksin. Tahap pertama yang mendapat prioritas vaksinasi adalah garda terdepan penanganan Covid-19, antara lain, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan lainnya.

“Orang-orang yang memang selama ini berhadapan atau bertugas untuk menghadapi masyarakat semuanya yang terkait dengan penanganan pandemi ini, baru nanti berikutnya akan datang bergelombang cukup banyak,” kata Masduki.

Mulai vaksinasi

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menargetkan, proses pemberian vaksin Covid-19 dapat mulai dilaksanakan pada kuartal empat ini. Setidaknya, 36 juta vaksin bisa didistribusikan dalam rentang Oktober sampai Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi diprioritaskan untuk beberapa kelompok masyarakat. Di antaranya, mereka yang berada di garda terdepan, seperti dokter, perawat, TNI, Polri hingga Satpol PP. “Tentu dipertimbangkan juga untuk pasien dengan komorbid (penyakit penyerta),” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10).

Secara keseluruhan, Airlangga mengatakan, vaksinasi ditargetkan dapat dilakukan ke 160 juta orang sampai dengan tahun depan. Targetnya diberikan kepada mereka yang berusia produktif (19-59 tahun). Untuk mencapai target tersebut, esitmasi tingkat kebutuhan vaksin berkisar 320 juta sampai 370 juta buah.

Pada kuartal pertama 2021, pemerintah menargetkan 75 juta vaksin bisa didistribusikan. Pada kuartal kedua, yaitu hingga 150 juta vaksin. Sementara itu, kuartal ketiga dan keempat tahun depan ditargetkan masing-masing 80 juta vaksin bisa terdistribusi ke target penerima.

Proses vaksinasi akan melibatkan instansi kesehatan di berbagai tingkat. Di antaranya, 10.134 puskesmas yang tersebar di berbagai daerah, 2.877 rumah sakit pemerintah maupun swasta dan 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah kerja masing-masing.

Airlangga mengatakan, kini pemerintah sedang menyusun roadmap pelaksanaan imunisasi tersebut. “Beberapa hal teknis akan diselesaikan melalui Perpres (Peraturan Presiden),” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini juga sedang menyiapkan berbagai kebutuhan vaksinasi. Mulai dari sumber daya manusia (SDM), logistik seperti sarana penyimpanan, hingga distribusi dan pelatihan. Pedoman vaksinasi juga akan dibuat oleh Kemenkes untuk diserahkan ke instansi kesehatan.

Sebelum bisa melakukan vaksinasi, Airlangga menjelaskan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya, memaksimalkan jumlah spesimen yang diuji dengan menetapkan aturan biaya tes usap PCR maksimal Rp 900 ribu di seluruh Indonesia. Airlangga mengatakan, ketentuan itu sudah diumumkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Menteri Kesehatan akan membuat surat edarannya,” ucapnya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy