Take a fresh look at your lifestyle.

Arab Saudi Umumkan Ketentuan Vaksinasi Sebelum Haji

1 142

Ibadah.co.id – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, dan Kementerian Kesehatan Saudi Mohammed Al-Abd Al-Aly mengumumkan ketentuan vaksinasi sebelum melaksanakan ibadah haji. Vaksinasi dianggap penting agar mampu meningkatkan imunitas para jemaah haji.

Seperti dilansir republika.co.id pada 28/6/21, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengimbau calon jamaah yang telah menerima izin haji tahun ini mengunjungi pusat vaksin terdekat untuk mendapatkan dosis kedua vaksin. Dalam pernyataannya disebutkan vaksinasi kedua harus dilakukan dalam waktu 48 jam setelah izin dikeluarkan.

Pelaksanaan haji 2021 dibatasi hanya 60 ribu jamaah karena pendaftaran haji hanya terbuka bagi warga Saudi dan ekspatriat (pekerja asing di Saudi). Portal kementerian haji dan umroh Saudi telah menerima lebih dari 550 ribu pendaftaran sebelum ditutup Rabu pekan lalu.

Jamaah yang hendak berhaji tahun ini harus sudah divaksinasi lengkap dan sudah mendapatkan satu dosis setidaknya 14 hari sebelum haji, atau telah divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona. Karena itu, kementerian mendesak calon jamaah yang telah menerima izin haji untuk divaksinasi. Kementerian meyakinkan mereka bahwa tidak diperlukan jadwal pertemuan.

Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi juga telah menyetujui penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 untuk usia 12-18 tahun. Juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan sejauh ini lebih dari 17,2 juta dosis vaksin telah diberikan di Arab Saudi.

Otoritas tersebut mengatakan tidak ada yang meninggal karena Covid-19 setelah melengkapi vaksinasi. Pada konferensi pers, juru bicara Kementerian Kesehatan Saudi Mohammed Al-Abd Al-Aly juga mengatakan jumlah kasus harian menunjukkan beberapa stabilitas dan satu kemungkinan dapat disebabkan oleh jumlah rekor orang-orang yang melakukan tes PCR baru-baru ini.

“Jumlah rata-rata dalam beberapa pekan terakhir telah mencatat antara 1.000-1.200 kasus dan berbeda dari satu daerah ke daerah lain, tetapi kami mengimbau semua orang untuk mematuhi tindakan pencegahan, mendaftar untuk vaksin sampai kita nanti mencapai tingkat keamanan,” kata Al-Aly, dilansir di Arab News, Senin (28/6).

Ia lantas menjelaskan tentang perbedaan antara kekebalan individu dan kekebalan kelompok (herd immunity). Ia mengatakan untuk mencapai kekebalan kelompok yang tinggi di masyarakat, mereka harus mengikuti tindakan pencegahan kesehatan dan memilih vaksin. Pada tingkat individu, ini akan mengurangi kemungkinan infeksi dan kasus kritis, dan sangat mengurangi kemungkinan kematian, bahkan melalui satu dosis suntikan.

Menurutnya, tidak ada masalah dengan orang yang mendapatkan suntikan flu ini jika mereka juga telah divaksinasi Covid-19. Al-Aly kemudian menjawab pertanyaan tentang mengapa jumlah kasus meningkat meskipun persentase yang baik dari populasi telah divaksinasi.

Dia mengatakan, sementara dosis kedua meningkatkan perlindungan, namun itu tidak mencegah infeksi. Pada Ahad (27/6), tercatat 1.218 kasus baru Covid-19, sehingga total keseluruhan menjadi 483.221.

Setidaknya ada 11.190 kasus aktif, dengan 1.440 di antaranya kritis. Sementara itu, tercatat 1.252 kesembuhan, sehingga total ini menjadi 464.256. Kemudian ada 15 kematian lagi, meningkatkan jumlah kematian menjadi 7.775.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub menegaskan kembali hukuman berat dan konsekuensi bagi orang yang melanggar tindakan karantina Covid-19. Pelanggar akan membayar denda sebesar 200 ribu riyal (53.333 dolar AS), dipenjara tidak lebih dari dua tahun atau keduanya.

Hukuman akan berlipat ganda jika insiden itu terulang kembali. Jika pelanggar adalah penduduk Saudi, dia akan meninggalkan Kerajaan dan akan dilarang masuk kembali setelah hukuman dijatuhkan pada mereka. Hingga pekan lalu, kementerian melaporkan 17.818 pelanggaran tindakan pencegahan kesehatan Covid-19. “Riyadh adalah wilayah dengan pelanggaran tertinggi, Provinsi Timur berada di urutan kedua, dan ketiga akan menjadi wilayah Makkah,” katanya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 kembali ditiadakan sama halnya dengan tahun 2020. Adapun soal dana calon […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy