Bakal Gelar Dialog Bahas Nasib Ahmadiyah, Kemenag Akan Terbang ke Sintang Kamis Besok
Ibadah.co.id – Peristiwa perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang terjadi pada Jumat (3/9), belum menemukan titik penyelesaian hingga kini. Agar tidak terjadi kejadian yang sama, Kementerian Agama akan terjun ke Sintang, Kalimantan Barat untuk menggelar dialog dengan para pemangku kepentingan mencari solusi atas konflik tersebut.
“Kita Kamis besok ke sana mau ketemu pihak terkait. Gimana solusi penyelesaiannya. Kita dialog dengan pihak terkait, MUI, FKUB (forum kerukunan umar beragama), dengan Kemenag, Pemda dan tokoh masyarakat untuk cari jalan keluar,” kata Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama, Nifasri, dilansir dalam CNNIndonesia.com, Senin (6/9).
Nifasri menegaskan bahwa perusakan tempat ibadah milik Ahmadiyah atau milik agama apa pun tak dibenarkan di Indonesia. Apalagi terdapat regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur bahwa masyarakat tak diperkenankan melakukan kegiatan melanggar hukum terhadap jemaat Ahmadiyah.
Diketahui, Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri telah mengeluarkan SKB Nomor 3 Tahun 2008, Nomor Kep 33/A/JA/6/2008, Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan perintah kepada Penganut, Anggota dan atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan warga masyarakat.
Lebih lanjut, Nifasri menjelaskan bahwa Kantor Kemenag setempat sudah mengantisipasi agar konflik antara jemaat Ahmadiyah dan masyarakat tak terjadi di daerah tersebut. Namun, peristiwa perusakan rumah ibadah itu secara tiba-tiba terjadi.
“Makanya kita ke sana akan cari solusinya. Terutama dengan pemda. Kalau hanya penerapan hukum saja kita khawatir akan terjadi lagi hal seperti itu,” tandasnya.
Baca Juga : Soal Perusakan Masjid ahmadiyah, MUI: Hindari Provokasi!
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah tersebut dipicu oleh massa yang kecewa dan tidak terima karena Pemerintah Kabupaten Sintang hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.
Polisi telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9) siang. (EA)
Baca Juga : Masjid Ahmadiyah Dibakar, PBNU: Kita Bukan Negara Bar-bar