Take a fresh look at your lifestyle.

Daerah Larang Umumkan Kematian di Masjid, Begini Tanggapan MUI

1 141

Ibadah.co.id – Beberapa daerah mengimbau masyarakat untuk tidak mengumumkan kematian di masjid. Apalagi di masa pandemi, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis angkat suara. Menurutnya, jika ada kemaslahatan dari adanya himbauan itu, maka masyarakat lebih baik mengikuti.

Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 3/8/21, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis tak mempersoalkan banyaknya pemerintah daerah yang melarang masjid mengumumkan kematian lewat pengeras suara di masa pandemi virus corona (Covid-19).

“Untuk kebaikan. Karena banyak orang sekarang kondisi mentalnya labil. Ketika mendengar kematian dia jadi goyah. Kalau ada kemaslahatan seperti itu, boleh saja bila tak diumumkan di masjid,” kata Cholil kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).

Cholil menyebut pemerintah daerah pasti mengedepankan aspek kemaslahatan untuk masyarakatnya saat mengeluarkan kebijakan tersebut.

Ia juga menilai kebijakan tersebut untuk menghindari ketakutan dan kepanikan masyarakat sekitar bila kematian terus diumumkan melalui pengeras suara masjid.

“Jadi kalau ada tujuan kebaikan enggak apa-apa. Tapi kalau di situ menimbulkan kepanikan, ketakutan dengan adanya berita kematian menurut saya bisa diikuti anjuran pemerintah itu,” kata Cholil.

Lebih lanjut, Cholil menyebut bahwa pengumuman kematian lewat pengeras masjid sekadar kearifan lokal semata. Ia mengatakan tak ada aturan resmi yang mewajibkan masjid harus mengumumkan berita kematian lewat pengeras suara.

“Itu kearifan lokal. Di rumah saya gak ada pengumuman [kematian] di masjid. Kalau tiap jam diumumin orang yang tua tambah takut. Saya punya ibu mertua kanan kirinya meninggal jadi takut. Jadi ikuti saja anjuran Pemerintah tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, beberapa pemerintah di beberapa daerah sempat melarang masjid untuk umumkan berita kematian melalui pengeras suara.

Baru-baru ini,  Bupati Ngawi, Jawa Timur, Ony Anwar Harsono, melarang masjid dan musala untuk menyiarkan berita kematian melalui pengeras suara. Ia beralasan untuk menghindari kepanikan warga. Tak hanya Ngawi, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathor Rohman melarang seluruh pengurus masjid dan warga mengumumkan warga meninggal dunia lewat pengeras suara. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat gerakan untuk peduli penanganan Covid-19. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy