Deretan Kasus Habib Rizieq Mulai Dulu Hingga Sekarang
Ibadah.co.id – Ini deretan kasus Habib Rizieq mulai dulu sampai sekarang yang dapat kamu ketahui dalam artikel ini.
Seperti kita ketahui, jebolan FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan ini berdasarkan pasal Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pada saat acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab dan acara maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun, status “tersangka” bagi Habib Rizieq bukan hal yang tabu, bahkan dari dulu pernah menyandang status tersebut baik yang masih berlanjut atau ada yang sudah SP3 atau dihentikan oleh polisi.
Berikut deretan kasus Habib Rizieq Shihab dikutip dari PMJ News, Jumat (11/12).
- Kasus Penghasutan tahun 2003
Rizieq jadi tersangka kasus penghasutan, dia dijerat pasal 154 dan 160 KUHP. Kasus ini bermula sweeping FPI di tempat hiburan. Habib Rizieq menuding ada pejabat yang melindungi tempat hiburan tersebut. Kasus ini bergulir dan masuk ke meja pengadilan. Ia dijatuhi hukuman penjara 7 bulan dan baru bebas dari Rutan Salemba November 2003.
- Kasus Penghasutan tahun 2008
Habib Rizieq kembali menjadi tersangka penghasutan pada tahun 2008. Hasutan bermula dari insiden bentrokan FPI dengan aliansi kebangsaan untuk berkebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) 1 Juni 2008. Hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
- Kasus Dugaan Chat Mesum 2008
Habib Rizieq terjerat kasus chat mesum di laman baladacintarizieq.com. Kasus tersebut diselidiki Polda Metro Jaya pada tahun 2018. Rizieq sempat jadi tersangka chat mesum dengan Firza Husein. Wanita yang ada dalam chat mesum tersebut. Kemudian, kasus tersebut distop (PS3) oleh polisi.
- Kasus Dugaan Penodaan Pancasila pada Tahun 2018
Masih di tahun 2018, Habib Rizieq terjerat kasus penodaan pancasila yang ditangani langsung Kapolda Metro Jaya dan sempat menyandang tersangka. Habib Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kasus ini distop (PS3). (HN/Kontributor)
[…] – Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta […]
[…] – Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan […]