Take a fresh look at your lifestyle.

Hari Pers Nasional, UAS : Ini Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam

126

Ibadah.co.id- Tepat tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Dalam tausiyah bertajuk ‘Memandang Kode Etik Jurnalis dalam Perspektif Islam’ yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara virtual, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menyebut terdapat 10 kode etik jurnalistik berdasarkan perspektif Islam.

Pertama, jurnalis harus objektif dalam melihat suatu berita. UAS menyebut sebuah berita baiknya dilihat sebagai sebuah objek yang suci, dimana dalam pemberitaan tidak boleh mengandung unsur subjektivitas, baik dari individu tersebut maupun latar belakang agamanya.

Kedua, seorang jurnalis harus memiliki dasar agama Islam yang baik dan menjadikan dasar agama ini sebagai sebuah kode etik. Perlu diingat jika Islam datang untuk menjaga lima hal, yakni akal, nyawa, harta, keturunan, serta kehormatan seseorang.

“Berdasarkan sifatnya yang universal, rahmatan lil alamin, membawa salam dan kedamaian, maka jurnalis pun begitu,” ujar UAS.

Ketiga, jurnalis dalam menerima berita harus diikuti dengan pengecekan informasi secara jelas, sehingga wajib melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap berita tersebut.

Keempat, UAS mengingatkan untuk menggunakan bahasa atau diksi yang baik, menghindari caci maki, sehingga tidak menimbulkan konflik. Ia juga mengaitkan dengan firman Allah SWT dalam QS Al An’am ayat 108, “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan”.

Kelima, UAS menyebut dalam menulis suatu berita sebaiknya tidak menggeneralisir. Hal ini juga pernah dituliskan dalam Piagam Madinah, dimana dalam salah poinnya tertulis, “Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya”.

Keenam, berita tidak boleh mengandung unsur ghibah atau menceritakan keburukan orang lain. Adapun tiga kondisi dimana seseorang diizinkan menceritakan keburukan manusia lainnya, yakni saat menjadi saksi hukum, saat bertanya tentang hukum pada ulama atau yang berilmu, serta saat menunjukkan yang haq dan batil. Menurutnya, media berhak memberitakan agar diketahui khalayak dan menjadi pelajaran.

“Peran media, saat menceritakan kebathilan seseorang, itu bukan gosip. Ini sedang menunjukkan mana yang baik dan buruk,” ujar UAS.

Ketujuh, UAS mengingatkan agar berita tidak memuat unsur pornografi, diksi dan kalimatnya ditulis sangat lembut dan minim mudharat. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Al-Quran dan Sunnah.

Kedelapan, jurnalis berperan untuk menyampaikan informasi melalui jaringan atau media agar informasi dapat tersebar luas. Hal tersebut sesuai dengan pola dakwah Rasulullah saat menyebarkan Islam.

Selanjutnya, UAS menyebut seseorang yang menyebarkan berita baik dan benar akan mendapat pahala. Sebaliknya jika menyebarkan berita yang buruk maka akan mendapatkan hukuman di akhirat kelak. Hal tersebut menunjukkan bahwa amanah yang diemban seorang jurnalis dalam menyebarkan berita amat besar karena dikonsumsi masyarakat secara luas.

Terakhir, UAS juga mengingatkan bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka, seorang jurnalis diharapkan memiliki semangat iman yang tinggi dalam mempertanggung jawabkan setiap berita yang dibuat. 

Dengan menerapkan kode etik jurnalistik sesuai ajaran Islam, diharapkan dapat menjadi pengingat dan semangat bagi insan pers dalam memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat. (EA)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

5 Comments
  1. […] Baca Juga: Hari Pers Nasional, UAS : Ini Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam […]

  2. […] Baca Juga: Hari Pers Nasional, UAS : Ini Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam […]

  3. […] – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa pers mesti proaktif dalam dinamika kebangsaan agar Indonesia menjadi negara yang maju. Ia juga […]

  4. […] Baca Juga: Hari Pers Nasional, UAS : Ini Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam […]

  5. […] –Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari kemarin, menuai banyak harapan dari berbagai pihak, […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy