IAIN Kudus Siap Bertransformasi Menjadi UIN
Ibadah.co.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus siap bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). IAIN Kudus telah menunjukan progres yang bagus, salah satunya IAIN Kudus memiliki jurnal bereputasi international terindeks Scopus Q1. Namun, ada beberapa syarat yang belum bisa dipenuhi untuk menjadi UIN. Salah satu yang masih diusahakan adalah ketersediaan lahan untuk membangun fakultas, dan jurusan baru.
Seperti dilansir kemenag.go.id pada 22/07/2020, Komisi VIII DPR proses transformasi IAIN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Dukungan ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid saat melakukan kunjungan kerja reses masa sidang Komisi VIII DPR RI 2020 di Kudus, Selasa (21/07).
“Kampus ini berkembang dengan baik, karenanya kami akan membantu IAIN untuk lebih maju lagi terutama mewujudkan cita-citanya menjadi UIN akan kami fasilitasi,” kata Abdul Wachid selaku pimpinan rombongan.
Pertemuan antara lain membahas persyaratan alih status, salah satunya adalah ketersediaan lahan. Wachid mengaku akan ikut mengawal program pembebasan lahan. Komisi VIII juga akan meminta Kemenag menyederhanakan regulasi transformasi. “Coba kita bandingkan apa yang dilakukan Kemendikbud, mengubah IKIP menjadi universitas begitu mudah,” kata Wachid.
Perkembangan kampus IAIN Kudus diapresiasi oleh Anggota Komisi VIII Ali Taher. “Saya ikut mengawal transformasi menjadi IAIN dan kini kita harus kawal menjadi UIN,” katanya.
Sebelumnya, Rektor IAIN Kudus Mudzakir memaparkan rencana strategis pengembangan IAIN, salah satunya lahan untuk persyaratan transformasi menjadi UIN. Pengembangan lahan tersebut, digunakan untuk penambahan gedung kuliah untuk pembukaan fakultas dan program studi baru. Selain itu, juga untuk pembangunan gedung laboratorium dan sport center untuk sarana kemahasiswaan.
Animo masyarakat untuk menjadi mahasiswa IAIN Kudus sangat besar mencapai rasio 1:7. Dari peminat sekitar 23 ribu, yang diterima hanya 3.100 mahasiswa per tahun. Pihaknya tak dapat membangun gedung kuliah untuk menambah kuota penerimaan mahasiswa baru karena keterbatasan lahan.
“IAIN Kudus sudah siap untuk bertransformasi menjadi UIN, hanya, kebutuhan lahan sekitar 20 hektare untuk mendukung transformasi tersebut belum mencukupi. Saat ini kami baru mempunyai lahan 7,6 hektare,” terang Mudzakir.
Di hadapan para Wakil Rakyat ini Mudzakir menegaskan anggaran dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) IAIN Kudus tidak memungkinkan untuk pembelian lahan yang luas. Sehingga perlu dukungan pendanaan dari pemeritah pusat dan atau sumber lain.
Sementara itu, IAIN Kudus memiliki progres yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Seperti program reformasi birokrasi (RB) dan Zona Integritas WBK/WBBM. Selain itu, IAIN Kudus menjadi satu dari dua PTKIN yang lolos mewakili Kemenag dalam PMPZI-WBK/WBBM Kemen-PAN RB 2020.
IAIN Kudus juga telah mendapat sertifikasi ISO 9001:2015 (No. QSC 01716). Juga memiliki jurnal bereputasi international terindeks Scopus Q1, jurnal QIJIS IAIN Kudus terindeks Scopus Q1 peringkat II PTKIN se-Indonesia (Scimago Indeks).
Turut mendampingi Kungker Komisi VIII DPR RI, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori dan Dinas Sosial Kabupaten Kudus. Dari IAIN Kudus, hadir unsur pimpinan lengkap Wakil Rektor I Supangat, Wakil Rektor II Nur Hadi, dan Wakil Rektor III Ihsan, Direktur Pascasarjana Abdurrahman Kasdi, Kepala Biro AUAK Karsa Sukarsa dan para Dekan dilingkungan IAIN Kudus. (RB)