Indonesia Kembali Diizinkan Kirim Jemaah Umrah
Ibadah.co.id – Indonesia kembali diizinkan mengirim jemaah umrah. Beberapa waktu sebelumnya, Indonesia sempat tidak diperbolehkan mengirim jemaah umrah karena sebelumnya ada jemaah Indonesia yang positif Covid-19. Hal ini membuat pemerintah memperketat sejumlah aturan.
Seperti dilansir merdeka.com pada 22/11/20, 75 Jemaah Umrah asal Indonesia kembali diberangkatkan ke Arab Saudi setelah Pemerintah setempat menerbitkan kembali visa umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi menunda penerbitan visa bagi jemaah Umrah Indonesia. Hal ini menyusul 13 jemaah asal Indonesia yang positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab tes di Arab Saudi pada awal November 2020 kemarin.
Chief Office In Charge Bandara Soekarno-Hatta Chaerul menerangkan, penerbangan jemaah umrah asal Indonesia pada Minggu (22/11) ini kembali dilaksanakan setelah penerbitan visa umrah bagi jemaah asal Indonesia, oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Benar hari ini, jemaah umrah kita kembali diberangkatkan sebanyak 75 jemaah. Menggunakan pesawat Saudia Airline SV 817 direncanakan take off dari Bandara Soetta pukul 1.40 WIB,” kata di Termina 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/11).
Chaerul mengungkapkan, berdasarkan data manifest penumpang pesawat SV 817 pada pagi ini akan membawa 150 orang penumpang. Dengan rincian, 75 jemaah umrah dan penumpang umum.
“Total pax 150 on board untuk jemaah umrah itu 75 penumpang sisanya penumpang reguler,” ungkap dia.
Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan mengaku, pemberangkatan jemaah umrah fase keempat ini untuk lebih memastikan kondisi sesungguhnya penerapan protokol kesehatan bagi jemaah Umrah di Arab Saudi dan Madinah.
“Fase keempat ini, masih percobaan pembukaan umrah. Setelah pemerintah Arab Saudi menerbitkan visa bagi jemaah umrah Indonesia dan Pakistan,” jelas Budi.
Budi menjelaskan, 75 jemaah umrah asal Indonesia yang diberangkatkan tersebut, merupakan tim survei yang akan melihat langsung secara ril kondisi pelaksanaan Ibadah umrah di Arab Saudi.
“Kami berangkatkan tim-tim survei, yang akan mengabarkan kepada kita di Indonesia setiap harinya, terkait kondisi ril di Arab Saudi dan Madinah. Sehingga dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai aturan beribadah umrah di sana,” jelas dia.
Pada penerbangan umrah fase satu hingga tiga dari Indonesia pada awal November kemarin, ada sejumlah aturan baru bagi jemaah Indonesia sejak tiba di Arab Saudi.
“Kita ingin memastikan apakah masih diberlakukan karantina selama 3×24 jam sejak tiba di Arab Saudi atau hanya 1×24 jam saja, kemudian apakah diizinkan jemaah berziarah ke Madinah dan kembali ke Indonesia sesuai program selama 10 hari pelaksanaan Ibadan di sana,” ucap dia.
Dia juga mengimbau, para pengusaha umrah anggota Himpuh untuk tidak tergesa-gesa membuka kesempatan umrah bagi jemaah asal Indonesia. “Sehingga seluruh prosedur dan pelaksanaan ibadah umrah di Arab Saudi menjadi tertib dan jamaah tidak kembali melakukan pelanggaran,” jelas dia. (RB)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.