Take a fresh look at your lifestyle.

Jalankan Sunnah Nabi, Ini Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

3 294

Ibadah.co.id- Menikah dalam Islam merupakan ibadah, dan bulan Syawal menjadi bulan yang dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan dalam Islam. Pernikahan merupakan momen yang sakral dan indah, di mana bukan hanya disaksikan kedua mempelai dan keluarga, melainkan juga Allah SWT bersama para malaikat.

Menikah bertujuan untuk memperoleh ketentraman dan ketenangan (sakinah), memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah) dan kebahagiaan bersama. Dalam Al-Qur’an, ayat tentang pernikahan termaktub dalam Surat Ar-Rum ayat 21.

وَمِن أيَاتِهِ أَن خَلَقَ لَكُم مِن أَنفُسِكُم أَزواجًا لِتَسكُنُوا إِلَيها وَجَعَلَ بَينَكُم مَوَدَّةً وَ رَحمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأيَاتٍ لِقَومٍ يَتَفَكَّرُن

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dari dijadikannya kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)

Ayat di atas merupakan sebuah dasar hukum tujuan melaksanakan pernikahan, dimana manusia cenderung memiliki hasrat dan keinginan untuk hidup berkelompok (homosocious) dan berdampingan satu sama lain. Salah satu implementasinya adalah dengan menikah.

Mengapa Dianjurkan Menikah di Bulan Syawal?

Dikutip dalam detik.com, dalam Tanya Jawab Fikih Sehari-hari yang ditulis Mahbub Maafi, para ulama dari kalangan Mazhab Syafi’i mengatakan bahwa bulan Syawal merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikah bila memungkinkan.

Jika merujuk pada dalil, Sayyidah Aisyah pernah suatu ketika meriwayatkan sebuah hadits:

عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى

“Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menikahiku dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR Muslim)

Asbabul wurud adanya hadits ini adalah untuk menampik mitos masyarakat pada masa jahiliyah. Mereka meyakini bahwa bulan Syawwal merupakan bulan pantangan untuk melangsungkan pernikahan. Bahkan, mereka beranggapan bahwa penyakit kolera terjadi di bulan Syawal sehingga mereka benci menggauli istrinya pada bulan itu.

Baca Juga : MasyaAllah, Paul Pogba Kibarkan Bendera Palestina di Stadion Old Trafford

Kesunnahan menikah pada bulan Syawal sebagaimana termaktub dalam hadits di atas kemudian dikuatkan oleh Imam Nawawi. Beliau berkata:

فيه استحباب التزويج والتزوج والدخول في شوال وقد نص أصحابنا على استحبابه واستدلوا بهذا الحديث

“Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.”

Wallahu a’lam bishawab (EA)

Baca Juga : Ingin Menikah Digital? Kemenag Merilis Kartu Nikah Digital

Baca Juga : Momen Hari Anak Korsel, J-Hope BTS Donasikan 100 Juta Won Untuk Anak Afrika

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Baca Juga : Jalankan Sunnah Nabi, Ini Keutamaan Menikah di Bulan Syawal […]

  2. […] Baca Juga : Jalankan Sunnah Nabi, Ini Keutamaan Menikah di Bulan Syawal […]

  3. […] Baca Juga : Jalankan Sunnah Nabi, Ini Keutamaan Menikah di Bulan Syawal […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy