Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenag Berencana Akan Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Sholat Jum’at

0 64

Ibadah.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan evaluasi pelaksanaan ibadah sholat Jum’at. Hal ini karena ada sejumlah masjid yang belum menjalankan ibadah sholat Jum’at sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Saat pandemi covid-19 seperti sekarang, banyak kegiatan publik yang mesti menaati protokol kesehatan agar meminimalisasi penyebaran covid-19.

Seperti dilansir okezone.com pada 19/06/2020, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pemerintah belum menetapkan peraturan baru terkait pelaksanaan Sholat Jumat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru (new normal).

Ia mengatakan hasil evaluasi sementara menunjukkan tren yang membaik dalam pelaksanaan Sholat Jumat sesuai protokol kesehatan dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, walaupun masih ada beberapa tempat yang tidak sepenuhnya sesuai protokol pencegahan covid-19.

Pekan lalu, Kamaruddin mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Sholat Jumat setelah mendapat laporan bahwa ada beberapa masjid belum menjalankan protokol kesehatan.

Hingga kini, jelas dia, kesadaran masyarakat tentang pencegahan covid-19 dalam pelaksanaan Sholat Jumat semakin baik. Kamaruddin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.

Lalu ketika ditanyakan terkait surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengenai anjuran penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor ponsel dan dilakukan dalam dua gelombang, Kamaruddin merujuk kembali pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Tentang Sholat Jumat dua sif sebenarnya ada dasarnya dari Fatwa MUI, meskipun ada perbedaan pendapat. Jadi prinsipnya, jika masjid harus melaksanakan dua kali dengan kedaruratan dan kemaslahatan, ada dasar dari fatwa MUI,” jelas Kamaruddin melalui pesan tertulis, Kamis 18 Juni 2020, dikutip dari BBC News Indonesia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya prihatin dengan kondisi di mana jamaah hingga menempati posisi di luar gedung masjid ketika menjalankan Sholat Jumat. Di Jakarta, ungkap dia, tidak banyak masjid yang memiliki halaman, jamaah bahkan ada sampai jalanan.

“Atas dasar keprihatinan itulah; satu, bahwa sebenarnya masyarakat dan jamaah sudah menerapkan, menjalankan tata cara baru selama masa pandemi itu dengan disiplin protokol kesehatan. Tetapi ketika Jumatan begitu di luar sampai ke jalan, itu berarti kan counter-productive karena tidak menghitungkan lagi potensi penularan covid itu,” kata Imam.

“Di situlah lantas DMI mengeluarkan pelaksanaan Jumatan dua gelombang. Itu kira-kira bisa diatur berbasis pada nomor ganjil dan genap HP. Pada tanggal ganjil misalnya, orang yang memiliki nomor ganjil di shift pertama atau gelombang pertama, yang bernomor genap di gelombang kedua. Begitu sebaliknya, orang-orang pertama yang bernomor genap,” tambahnya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy