MUI Komentari Surat Edaran DMI
Ibadah.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengomentari surat edaran tata cara sholat Jumat yang dikeluarkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI). Pasalnya, DMI memberi opsi pelaksanaan sholat Jumat di tengah wabah covid-19 dapat dilakukan dengan sistem gajil-genap nomor ponsel jamaah. Menurut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Muhammad Cholil Nafis itu hanya salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh umat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti dilansir republika.co.id pada 18/06/2020, menanggapi Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengeluarkan surat edaran tentang tata cara sholat Jumat pada tatanan baru beradaptasi dengan Covid-19. Surat edaran itu mengatur tata cara sholat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap berdasarkan nomor ponsel (HP) jamaah.
“Menurut saya surat edaran DMI hanya bagian dari alternatif, bisa saja Jumatan (sholat Jumat) di beberapa tempat atau kalau tidak memungkinkan ya sholat zhuhur,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Muhammad Cholil Nafis kepada Republika.co.id, Kamis (18/6).
KH Cholil mengatakan, itu bagian dari alternatif saja, pada dasarnya sholat Jumat hanya dilakukan sekali di satu tempat. Karena banyaknya penduduk, maka sholat Jumat bisa dilakukan di beberapa tempat di satu daerah.
Menurutnya, di saat pandemi Covid-19 ini umat Islam bisa sholat Jumat tapi harus menjaga jarak fisik. Ketika tempat untuk sholat Jumat itu tidak mencukupi, maka bisa melakukan sholat Jumat di beberapa tempat.
“Ada pendapat membuat dua gelombang (sholat Jumat), ya bisa, itu di antara pendapat ulama diperbolehkan,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 MUI ini.
KH Cholil mengatakan, bisa juga umat Islam sholat zhuhur kalau tidak ada sholat Jumat atau tidak memungkinkan ikut sholat Jumat dalam satu tempat itu. Jadi surat edaran DMI tentang tata cara sholat Jumat itu hanya bagian dari alternatif saja menggunakan nomor handphone ganjil-genap. Tapi mungkin praktiknya akan sulit, karena orang mempunyai handphone lebih dari satu.
Ia menceritakan, di Eropa ada yang menggunakan aplikasi untuk pendaftaran sholat Jumat. Seperti daftar menyewa hotel, nanti ditentukan tempat mana yang dipesan akan diberi nama jamaah yang memesan.
“Tapi apakah ada masjid kita yang siap seperti itu. Tapi itu (daftar sholat Jumat seperti di Eropa) bukan solusi tunggal, ada alternatif memperbanyak Jumatan (tempat sholat Jumat) atau sholat zhuhur,” ujarnya. (RB)