Take a fresh look at your lifestyle.

Situs Keislaman Para Santri Berhasil Antisipasi Persebaran Radikalisme

93

Ibadah.co.id – Fenomena radikalisme di Indonesia akhir-akhir ini turut menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya, paham radikal ini tidak hanya tersebar di kalangan awam, tetapi juga beredar dalam lingkup sipil dan aparatur negara. Baru-baru ini, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa paham radikal justru masif disebarkan oleh para agen berpenampilan good looking yakni Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ia juga mendeteksi adanya paham radikal di lingkungan kementerian.

Paham radikal ini juga semakin masif ketika menyentuh area lembaga pendidikan. Survei Pusat Pengkajian Ilmu tentang Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang dilakukan pada Desember 2019 menunjukkan bahwa banyak guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat pendidikan dasar dan menengah cenderung berpaham eksklusif dan bersikap intoleran terhadap kelompok yang berbeda paham dengan mereka baik Islam maupun non-Islam.

Tidak hanya itu, media sosial menjadi salah satu objek penting dalam menebar bentuk narasi persuasif-manipulatif. Hasil penelitian yang dilakukan lembaga survei dari UIN Sunan Kalijaga yang dilakukan tahun 2018 menjadi bukti yang ironis, yaitu siswa dan mahasiswa yang banyak beraktivitas di media sosial cenderung lebih intoleran dibanding yang tidak mengakses internet.

Data-data tersebut semakin memperjelas bahwa persebaran radikalisme di Indonesia justru mengalami perkembangan yang signifikan. Alih-alih perkembangan ini bermuara pada pengaruh era digital di mana media sosial menjadi medium munculnya kebebasan berpendapat. Akan tetapi, hal itu juga menjadi tendensi kuat adanya korelasi yang menimbulkan ujaran kebencian.

Kendati begitu, ada peran besar dari situs-situs keislaman moderat seperti NU Online dan Suara Muhammadiyah yang konsisten menebar dakwah Islam yang ramah. Selain itu, para santri juga turut berperan dalam melawan isu radikalisme baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Berbagai situs keislaman yang dimotori para santri antara lain situs Bincang Syariah, Islami.co, Alif.id, dan Harakah Islamiyah. Berdasarkan penelusuran rangking Alexa yang dirilis oleh IBTimes.id, website NU Online menempati peringkat pertama, Bincang Syariah peringkat kedua, dan Islami.co peringkat ketiga.

Ketiga peringkat ini menunjukkan peran para santri dalam menebar dakwah Islam moderat di dunia maya. Perjuangan mereka dapat mengalahkan situs lain yang memiliki tendensi pemahaman radikal. Permasalahan yang terjadi adalah terdapat banyak situs-situs keislaman yang diklaim sebagai situs moderat, namun banyak juga dari berbagai situs tersebut yang menolak demokrasi dan Pancasila.

Di samping itu, konten media yang disuguhkan para santri dapat menyesuaikan kebutuhan kaum milenial di mana kehadiran tokoh Islam muda yang tidak lepas dari kualitas keilmuannya akan lebih banyak dibutuhkan untuk menjawab problematika keagamaan publik. Salah satunya adalah Gus Bahauddin Nur Salim, kiai muda sederhana tapi dengan pemahaman Islam moderat yang bersumber pada kitab klasik juga membuka wawasan luas soal karakter keislaman Ahlussunnah Wal-Jamaah.

Inilah yang patut diapresiasi dari peranan para santri dalam mengantisipasi potensi penyebaran intoleransi dan radikalisme di media sosial. Berkat peranan mereka bukan hanya menangkal persoalan radikalisme, tetapi juga menjadi bagian dalam diskursus kecerdasan beragama untuk membangun kedewasaan kita sebagai bangsa.

Oleh: Ahmad Rifaldi – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Baca juga: Menyisipkan Nilai-Nilai Islam Moderat Melalui Semangat Hijrah di Kalangan Milenial

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Radikalisme merupakan hal yang tak pernah habis dibicarakan. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy