Ibadah.co.id – Siapapun bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji, tak memandang harta dan tahta. Dengan niat tulus, tekad kuat dan kesabaran, pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai tukang becak dan buruh tani pun bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Hal itu seperti yang dilakukan Eme (65 tahun) dan istrinya, Icih (62). Warga Dusun Jatiraga, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka itu, berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 H /2022 M ini.
Bukan hal mudah bagi pasutri itu untuk bisa menjadi tamu Allah SWT di Tanah Suci. Di tengah kesulitan hidup akibat penghasilan yang pas-pasan, mereka terus menabung sejak tahun 2000 lalu.
Setiap hari, Eme menarik becak di sekitar Pasar Kadipaten. Dengan bermodalkan tenaganya dari mengayuh becak, penghasilan yang diperolehnya tidaklah menentu. Tergantung banyak sedikitnya penumpang yang menaiki becaknya. Pernah pula dia tidak mendapat uang sepeser pun karena tak dapat penumpang.
Sedangkan sang istri, Icih, bekerja sebagai buruh tani. Jika ada pemilik sawah yang membutuhkan tenaganya, dia bisa memperoleh upah Rp 60 ribu per hari. Namun, jika tidak ada panggilan kerja dari pemilik sawah, dia tidak memperoleh penghasilan sama sekali.
Meski demikian, pasutri itu tetap bertekad menunaikan ibadah haji. Selama 22 tahun terakhir, mereka menabung Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu setiap harinya.
Dengan kesabaran dan niat yang kuat, Eme dan istrinya akhirnya bisa menyetorkan uang Rp 50 juta untuk mendaftar haji pada 2012 silam. Setelah itu, mereka kembali menabung untuk melunasi biaya haji.”Alhamdulillah bisa berangkat tahun ini,” kata Eme, Kamis (9/6/2022).
Ikhtiar Eme dan Icih untuk mengumpulkan uang agar bisa menunaikan ibadah haji, memang tak mudah. Pernah tak ada seorang pun penumpang yang menaiki becaknya. Alhasil, dia pulang dengan tangan kosong.
Dalam waktu bersamaan, tak ada pula pemilik sawah yang membutuhkan tenaga Icih. Karenanya, dia juga tidak memperoleh uang. Untuk memenuhi kebutuhan makan hari itu, mereka akhirnya terpaksa mengambil tabungan tersebut.
“Ya mau nggak mau akhirnya terpaksa ambil sedikit tabungan untuk makan hari itu,” tutur Eme.
Tak hanya dari minimnya penghasilan, ujian kesabaran Eme dan Icih untuk menunaikan ibadah haji pun datang dari arah yang lain, yakni pandemi Covid-19. Semestinya, mereka berangkat pada 2020 lalu. Namun karena saat itu tak ada pemberangkatan haji, mereka harus kembali bersabar.
Kini, kesabaran itu berbuah manis. Eme dan Icih masuk ke dalam daftar calon haji yang bisa berangkat tahun ini. Mereka masuk kloter 11 dan dijadwalkan akan berangkat pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Kendati telah dipastikan berangkat tahun ini, Eme mengaku, bingung karena tidak memiliki biaya untuk memenuhi kebutuhan selama di Tanah Suci. Pasalnya, uang tabungannya telah habis untuk melunasi biaya pendaftaran haji.
Namun, Eme dan istrinya tidak menghiraukan kekurangan biaya itu. Mereka sudah sangat bersyukur bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Majalengka, Heru Hoerudin, membenarkan adanya calon jamaah haji (calhaj) atas nama Eme dan Icih yang berangkat haji tahun ini.
“Luar biasa, meski penghasilannya tak seberapa, mereka bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima,” ucap Heru.
Pada tahun ini, calhaj asal Kabupaten Majalengka berjumlah 533 orang. Mereka terbagi menjadi dua kelompok penerbangan (kloter).
Yakni, kloter 11 yang terdiri dari 404 orang. Mereka masuk gelombang I dan akan berangkat pada 11 Juni 2022.
Selain itu, kloter 39 yang terdiri dari 129 orang. Mereka masuk gelombang II dan akan berangkat pada 29 Juni 2022. Mereka akan digabung dengan calhaj dari Kabupaten Bogor.
MAN
Baca juga : Pertumbuhan UMK Halal di Indonesia, Wapres: Penting!