Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Wapres Ingin Sertifikasi Halal Indonesia Berlaku Internasional

3 91

Ibadah.co.id – Industri halal di Indonesia akan memasuki babak baru yang semakin berkembang. Hal ini terlihat dari kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Salah satunya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang menginginkan sertifikasi halal Indonesia dapat berlaku internasional.

Hal ini bukan tanpa kendala. Indonesia mesti lebih meningkatkan kesungguhannya agar impian ini dapat terealisasi dengan baik. Perlu adanya penguatan koordinasi antara satu kementerian dengan kementerian lainnya.

Seperti dilansir wartaekonomi.co.id pada 23/6/21, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginginkan adanya satu sertifikat halal Indonesia yang berstandar internasional. Dengan langkah itu, serifikat halal yang dikeluarkan Indonesia untuk suatu produk dapat diterima oleh semua negara tujuan ekspor.

“Dalam kaitan ini, saya meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM guna menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional,” kata Ma’ruf di Jakarta beberapa waktu lalu.

Wapres menekankan pentingnya serifikat halal yang menjadi salah satu syarat agar produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Saat ini, industri halal telah mendapatkan tempat, tidak saja di kalangan masyarakat domestik, tapi juga di kancah global.

Hal itu khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karena itu, pemerintah mendorong berbagai pihak untuk memperlancar proses sertifikasi produk halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI, dan lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan bahwa UMK saat ini masih menghadapi kesulitan umum dalam mendapatkan sertifikasi halal. Seperti kurangnya pengetahuan tentang persyaratan sertifikat halal, terbatasnya akses informasi bahan-bahan halal, sulitnya mendapatkan sumber daging dan produk turunannya yang telah bersertifikat halal di pasaran, serta masalah biaya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Irfan Syauqi Beik menyarankan kepada pemerintah untuk lebih giat dalam melakukan edukasi tentang sertifikasi halal. Masyarakat umum mayoritas tidak mengetahui secara detail mengenai kehalalan produk. Ia juga […]

  2. […] – Ajuan akan sertifikasi halal pada kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) meningkat dua kali lipat. Hal ini disampaikan oleh […]

  3. […] – Ajuan akan sertifikasi halal pada kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) meningkat dua kali lipat. Hal ini disampaikan oleh […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy