Wapres Jabarkan Dana Bantuan Pesantren
Ibadah.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjabarkan rincian dana bantuan untuk pesantren dari pemerintah. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah meliputi banyak keperluan bagi pesantren agar bisa tetap beraktivitas meski dalam keadaan pandemi. Target penyelesaian penyaluran anggaran tersebut ditargetkan bulan ini.
Seperti dilansir republika.co.id pada 19/07/2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan Menteri Agama Fahrul Razi segera menyalurkan bantuan operasional ke pesantren-pesantren di Indonesia. Ini disampaikan Ma’ruf, setelah Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2,7 Triliun untuk 21 ribu pesantren.
“Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran untuk 21 ribu pesantren sebesar Rp 2,7 Triliun untuk itu, dananya sudah dikantongi Pak Menag dan harus segera selesai satu dua bulan ini,” kata Ma’ruf dalam keterangan yang dirilis Sekretariat Wakil Presiden saat Wapres bertemu dengan tokoh agama dan ormas Islam, Ahad (19/7).
Ma’ruf merinci, bantuan sebesar Rp 2,7 Trilliun untuk 21 ribu pesantren itu terdiri dari bantuan operasional pesantren sebesar Rp 2,38 Trilliun, lalu bantuan dukungan internet senilai Rp 317 miliar.
“Ini untuk 21 ribu pesantren ya pak, menurut itungan Pak Menteri 21 ribu lembaga pesantren itu bantuan operasionalnya Rp 2 Triliun 38 miliar, untuk internet dikasih Rp 317 miliar untuk bantuan internet,” kata Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf juga mengungkap terdapat alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan madrasah diniyah dan lembaga pendidikan alquran serta bantuan anggaran pelajaran melalui daring. Bahkan di luar bantuan operasional itu, ada anggaran untuk insentif untuk ustadz atau pengajar.
“Itu melalui Kementerian Sosial dan Kementerima desa di luar yang tadi itu, ada insentif untuk ustaz ustad, kemudian ada juga dukungan pemeriksaan kesehatan sarana kesehatan untuk memenuhi protokol kesehatan oleh gugus tugas, BNPB dan BPBD dan dinas kesehatan daerah,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menyebut alokasi bantuan ke pesantren ini dalam rangka mendukung pencegahan Covid-19 di pesantren dan lembaga pendidkan berbasis asrama. Sebab, pesantren yang akan memulai kegiatan belajar mengajar, harus memenuhi syarat protokol kesehatan.
Sementara, banyak pesantren tidak memiliki sarana dan prasarana serta fasilitas yang mendukung pencegahan Covid-19. Karena itu, bantuan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19.
“Karena pesantren ini kan kalau tidak dipersiapkan ini bahaya, datang anak, kemudian ada yang terpapar, itu bisa jadi klaster baru, karena kan tempatnya dempet-sempet, satu kamar misalnya harusnya lima orang diisi 15 orang,” katanya.
Apalagi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan membangun sarana dan prasarana pesantren di 10 provinsi.
“KemenPUPR juga akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana pesantren, tempat wudlu MCK, cuci tangan, memang dukungan kemenPUPR ini tahun 2020 hanya 10 provinsi, yang punya jumlah pesantren terbesar,” kata Ma’ruf. (RB)