Take a fresh look at your lifestyle.

Sukoso: Peranan Masyarakat Sangat Penting dalam Peneyelenggaraan Jaminan Produk Halal

0 62

ibadah.co.id – Masyarakat sangat penting berperan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH ). Peranan penting ini dapat dilakukan masyarakat secara perorangan atau kelompok masyarakat.

Itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso dalam pertemuan dengan pimpinaan organisasi keagamaan Islam di kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta, Selasa (06/08).

Sukoso menyatakan, peranan yang dapat dilakukan masyarakat dalam penyelenggaraan JPH dapat berupa sosialisasi jaminan produk halal dan pengawasan produk halal yang beredar di tengah masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain: seminar, lokakarya, pameran, pendampingan dan lainnya. Peranan itu dapat dilakukan secara langsung dalam bentuk kegiatan yang digelar di tengah masyarakat maupun dikemas dengan berbagai program melalui media cetak atau elektronik.

Dalam menjalankan peran pengawasan produk halal, masyarakat dapat melakukan pelaporan kepada BPJPH apabila didapati ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan regulasi yang seharusnya ditaati. Pelaporan dimaksud dapat disampaikan dalam bentuk laporan yang disampaikan kepada BPJPH melalui mekanisme sesuai regulasi JPH yang berlaku.

Peran lain yang dapat dilakukan masyarakat dalam penyelenggaraan JPH, kata Sukoso, berupa pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH yang didirikan oleh masyarakat harus diajukan oleh lembaga keagamaan Islam berbadan hukum, yang dapat berupa perkumpulan atau yayasan.

Masyarakat juga dapat memainkan peran penting lain dalam bentuk edukasi atau pembinaan kepada masyarakat mengenai jaminan produk halal. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Mastuki, mengatakan bahwa organisasi atau lembaga keagamaan Islam memiliki potensi strategis untuk mengedukasikan JPH kepada masyarakat.

“Ormas Islam menjadi wadah edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengonsumsi produk halal”, jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sadar halal akan sulit diwujudkan tanpa adanya edukasi JPH yang masif kepada masyarakat. Untuk itu, ormas keagamaan Islam dapat menjadi salah satu wadah yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya halal dan membumikan regulasi JPH yang ada kepada masyarakat.

Rapat yang dihadiri belasan perwakilan ormas Islam, termasuk di antaranya Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Mathla’ul Anwar itu ditutup dengan apresiasi BPJPH terhadap semua ormas yang hadir yang telah berdiskusi dan memberikan masukan kepada BPJPH untuk suksesnya penyelenggaraan JPH di Indonesia. (Ed.AS/ibadah.co.id/kemenag)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy