Jakarta, Ibadah.co.id –Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, bekerja sama mengelola dam petugas haji Indonesia. Hal itu tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
MoU diteken Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, MA, Ph.D.
Turut hadir Pimpinan BAZNAS Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, Sekretaris Utama, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, serta Sekretaris Ditjen PHU Kemenag RI, Ahmad Abdullah, S.Ag, M.AP.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengapresiasi kebijakan Menteri Agama yang mengarahkan agar dam bisa kembali ke Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk ikut serta mengatasi kemiskinan ekstrem.
Prof. Noor menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang telah menunjuk BAZNAS sebagai pengelola dam petugas haji agar bisa dikirimkan ke Indonesia.
“Ini keberkahan yang luar biasa, di hari Jumat, kita menandatangani sebuah momen yang insya Allah bersejarah bagi kita, bagi BAZNAS dan Kementerian Agama,” kata Kiai Noor.
Karena, lanjut dia, momen ini sejak beberapa puluh tahun lalu sudah pernah dibicarakan, bagaimana dam itu bisa dimanfaatkan oleh orang Indonesia.
“Karena begitu banyak dam di sana yang kita tidak tahu diarahkan dan didistribusikan ke mana, sementara begitu banyak orang Indonesia yang membutuhkan,” ujar Prof. Noor.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam dan justru mendatangkan banyak maslahat, karena ada standar harga yang wajar, kepastian tempat penyembelihan dan tetap di Tanah Suci. Sedangkan manfaatnya sepenuhnya untuk masyarakat miskin Indonesia.
“BAZNAS akan bekerja keras untuk mengelola dam tersebut dan akan segera bekerja sama dengan pihak-pihak yang mempunyai otoritas, mulai dari pengadaan hewan, penyembelihan, pengolahan dan pengiriman ke Indonesia,” ujar Noor.
Kerja sama ini, tambah dia, menjadi sejarah. “Insya Allah kita dapat bersama-sama mengelola dam ini sebaik-baiknya,” ucap Kiai Noor
Terkait pengelolaan dam ini, Prof. Noor mengusulkan pengiriman 5 petugas dari BAZNAS ke Ditjen PHU Kemenag untuk dikirim ke Arab Saudi mengelola dam haji.
“Karena tidak akan cukup jika hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja,” ujar Noor seraya menyebutkan untuk tahap awal BAZNAS diamanahkan mengelola dam sekitar 5.000 petugas haji di bawah koordinasi Ditjen PHU Kemenag.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PHU, Ahmad Abdullah, S.Ag, M.AP, menyampaikan, kerja sama ini merupakan satu ruang yang luar biasa untuk menerjemahkan semangat berhaji sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran, untuk menyaksikan manfaat-manfaatnya, termasuk manfaat sosial
“Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita menerjemahkan apa yang sudah jelas terdapat dalam Al-Quran yang mungkin selama puluhan tahun agak terabaikan. Karena selama ini mengumpulkan biaya dam haji saja, tetapi belum jelas peruntukannya, pelaporannya seperti apa,” ujar dia.
Ahmad menambahkan, kerja sama ini menjadi landasan untuk menerjemahkan Al-Quran secara lebih kontekstual dan nyata, memperbaiki tata kelola pengelolaan dam di Tanah Suci dan insya Allah memberikan manfaat di Indonesia.
“Kerja sama ini juga mengimplementasikan amanah Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kita juga harus melindungi jemaah haji Indonesia,” ucap Ahmad.
Sumber : Baznas